JATIMPEDIA, Jember - Indeks pelayanan publik Kabupaten Jember meningkat dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja sama pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Rini saat kunjungan kerja di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Menurutnya, peningkatan indeks ini mencerminkan kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember. Partisipasi masyarakat juga ikut mendukung capaian tersebut.
"Ini adalah suatu capaian yang luar biasa. Capaian ini mencerminkan adanya kerja sama di seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Jember, dan partisipasi masyarakat juga turut mendukung," ujarnya.
Saat ini, kantor DPMPTSP Jember melayani 279 jenis layanan dalam satu gedung. Skema ini, menurutnya, sejalan dengan strategi pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rini menjelaskan, MPP merupakan upaya pemerintah bersama Komisi II DPR RI agar masyarakat tidak perlu mendatangi kantor instansi satu per satu untuk mendapatkan layanan.
Ia juga menyoroti kewajiban penandatanganan fakta integritas. Aturan ini berlaku bagi penerima maupun pemberi layanan, sebagai komitmen menjaga integritas bersama.
Menpan RB mengapresiasi berbagai inovasi Bupati Jember, Muhammad Fawait, di antaranya Peta Cinta dan layanan homecare.
Selain layanan terpadu satu tempat, Pemkab Jember menerapkan layanan omnichannel, yakni layanan tatap muka; layanan jemput bola, termasuk homecare bagi kelompok rentan; anjungan mandiri, tempat warga mencetak KTP dan Kartu Keluarga sendiri; layanan digital daring.
“Layanan daring menunjukkan masyarakat mulai melek digital. Meski begitu, warga yang literasi digitalnya belum memadai tetap dibantu lewat layanan tatap muka dan jemput bola,” katanya.
Rini menegaskan, pemerintah dan DPR RI sangat peduli pada kualitas layanan publik. Seluruh layanan berpegang pada prinsip citizen centric, yaitu memberi kemudahan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar seluruh lapisan masyarakat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, dan berintegritas.
Editor : Rofiq