Pemkab Sidoarjo Mulai Tata Wilayah Perbatasan dengan Surabaya Perkuat Identitas

JATIMPEDIA, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana melakukan penataan menyeluruh di kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya.

Penataan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur visual seperti Gapura Jenggala, tetapi juga mencakup penataan ruang, penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta penanganan kelancaran arus lalu lintas.

‎Kawasan yang menjadi fokus utama penataan tersebut menghubungkan Kelurahan Menanggal di Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri di Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Penataan kawasan ini dinilai mendesak untuk mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus menghadirkan penanda ruang (landmark) yang kuat, estetis, dan kaya nilai sejarah.

‎

‎Sebagai salah satu elemen utama, Pemkab Sidoarjo bakal mendirikan ikon baru berupa Gapura Jenggala berukuran besar. Bangunan tersebut diproyeksikan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang panjang sekitar 7 hingga 8 meter, yang akan disesuaikan dengan daya dukung kondisi di lapangan.

‎Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa rencana pembangunan Gapura Jenggala akan dimatangkan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo agar mencerminkan narasi sejarah serta karakteristik daerah.

‎

‎"Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo," kata Subandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 25 Oktober 2026.

‎

‎Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Subandi didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.

‎

‎"Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya masing-masing," ujar Subandi.

‎

‎Selain aspek fisik dan taman, penataan ini menyentuh dinamika sosial dan ketertiban jalan raya. Pemkab Sidoarjo mendata keberadaan PKL di sekitar lokasi serta menginstruksikan Dinas Perhubungan Sidoarjo untuk mengkaji titik-titik rawan kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan. Hasil kajian tersebut nantinya dijadikan dasar penetapan dan pemasangan rambu larangan parkir.

‎

‎"Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas," kata Subandi menegaskan.

‎

‎Proyek penataan kawasan perbatasan ini direncanakan berlangsung secara bertahap. Setelah perbatasan Sidoarjo-Surabaya tuntas, Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan penataan serupa di titik batas wilayah lainnya, seperti batas Sidoarjo-Pasuruan dan Sidoarjo-Mojokerto. Melalui langkah ini, perbatasan daerah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi jalur perlintasan kendaraan, melainkan bertransformasi menjadi landmark kebanggaan warga yang sarat dengan nilai kebudayaan.

Editor : Arif

Berita Terbaru