JATIMPEDIA, Surabaya - Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mendapat respons positif dari pengguna jasa dan mitra usaha. Hal ini tercermin dari hasil Survei Anti Pungli dan Gratifikasi yang mencatat skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00 untuk penerapan tata kelola perusahaan, serta 100 persen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi selama periode survei.
Survei yang melibatkan 12 perusahaan pengguna jasa tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap integritas dan profesionalisme layanan TPS. Tidak ditemukan kasus maupun permintaan tidak resmi terkait pungli dan gratifikasi dalam pelaksanaan layanan perusahaan selama periode survei.
Hasil ini mencerminkan upaya TPS dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Dalam evaluasi lima prinsip utama GCG, aspek Transparency (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), dan Responsibility (Tanggung Jawab) memperoleh skor tertinggi, masing-masing sebesar 4,75 atau setara 95,0 persen. Sementara itu, aspek Independency (Kemandirian) dan Fairness (Kewajaran) masing-masing mencatat skor 4,67 atau setara 93,3 persen.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyampaikan bahwa hasil survei tersebut menjadi indikator penting atas kepercayaan pengguna jasa terhadap komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik.
“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan bentuk kepercayaan pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan tersebut dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan,” ujarnya.
Sepanjang 2026, TPS terus menjalankan berbagai program penguatan tata kelola perusahaan dan budaya integritas. Program tersebut meliputi sosialisasi GCG kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), sosialisasi Anti Pungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor serta pengemudi truk, hingga penguatan pemahaman mengenai kepatuhan bagi pemangku kepentingan internal dan eksternal.
TPS juga mengoptimalkan mekanisme pelaporan melalui WBS sebagai sarana bagi pekerja, pelanggan, dan mitra usaha untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia, dengan penanganan yang profesional. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dan gratifikasi di lingkungan kerja maupun dalam proses pelayanan.
Konsistensi dalam menjaga lingkungan usaha yang bersih dan berintegritas menjadi fondasi penting bagi TPS untuk menghadirkan layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien. Dengan tata kelola yang kuat, TPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung kelancaran rantai logistik nasional.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS akan terus memperkuat penerapan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF) dalam seluruh aktivitas bisnis perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan kepelabuhanan yang unggul, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Editor : Eka Sapto