JATIMPEDIA, Lombok - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pengembangan budidaya lobster sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah. Komoditas perikanan tersebut dinilai tidak hanya mampu menambah sumber protein hewani, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Bapanas saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Instalasi Telong-Elong, fasilitas Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026).
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Rachmad Firdaus mengatakan lobster merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Ini merupakan potensi yang sangat baik. Utamanya dalam rangka penguatan ketahanan pangan dari sektor perikanan,” ujar Rachmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, pengembangan pangan berbasis potensi lokal perlu disesuaikan dengan karakteristik dan sumber daya masing-masing wilayah. Dengan optimalisasi tersebut, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pengembangan budidaya lobster masih menghadapi sejumlah kendala. Nelayan dan pembudidaya mengeluhkan keterbatasan modal, ketersediaan benih dan pakan, serta sarana keramba jaring apung (KJA).
Keterbatasan fasilitas penyimpanan pakan, khususnya freezer, juga menjadi persoalan. Di sisi lain, pembudidaya harus menghadapi fluktuasi harga jual lobster yang dapat memengaruhi pendapatan.
“Dengan penguatan ekosistem budidaya, dukungan teknologi, sarana dan prasarana, permodalan, serta kepastian pasar, kita optimistis potensi lobster Indonesia dapat terus dikembangkan,” kata Rachmad.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menilai percepatan budidaya lobster membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari penyediaan benih, teknologi pendederan, pembesaran, pakan, KJA, permodalan, kelembagaan hingga akses pasar.
“Akselerasi budidaya lobster tidak dapat dilakukan setengah-setengah,” kata Titiek.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin juga menyoroti kebutuhan sarana pendukung bagi pembudidaya. Salah satu yang paling mendesak adalah fasilitas freezer untuk menyimpan pakan.
“Di samping KJA yang sederhana itu, mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer,” ujar Haerul.
Bapanas menilai pengembangan lobster sejalan dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan. Sebagai komoditas pangan akuatik atau blue food, lobster dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pangan nasional.
Pengembangan komoditas tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembudidaya, pelaku usaha, serta lembaga pendukung. Dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, budidaya lobster diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
Editor : Rizky