JATIMPEDIA, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di wilayah itu pada periode Juli 2025 meningkat 2,41 poin dibanding Juni yang tercatat sebesar 49,39 persen.
"TPK hotel di Kota Malang pada Juli 2025 tercatat 51,80 persen atau naik 2,41 poin dari periode Juni," kata Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Berdasarkan catatan BPS Kota Malang, peningkatan TPK hotel disebabkan sejumlah kejadian penting yang terjadi selama periode Juli 2025, yakni Pekan Olahraga Provinsi (Pemprov) IX Jawa Timur 2025 dan libur tahun ajaran baru.
Tak hanya dua momen itu, Kota Malang pada bulan tersebut juga menjadi tempat penyelenggaraan kejuaraan pencak silat IPSI Malang Championship 5.
Jika dikelompokkan berdasarkan kategori hotel, maka selama periode Juli 2025 TPK hotel bintang mencapai 62,54 persen atau meningkat 1,57 poin dari bulan sebelumnya sebesar 60,97 persen.
Sedangkan, untuk TPK di hotel non bintang berada di angka 38,67 persen atau mengalami peningkatan sebesar 3,44 poin dari periode sebelumnya yang berada di angka 35,23 persen.
Umar menyebut Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) selama 1,40 hari. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan Jawa Timur yang selama 1,30 hari
Namun, RLMT Kota Malang yang mencapai 1,40 hari masih berada RMLT Indonesia yang berada di angka 1,50 hari.
Tamu hotel masih didominasi oleh tamu nusantara dengan persentase 95,09 persen berbanding 4,91 persen tamu mancanegara.
Sepanjang Juli 2025 tercatat 96,06 persen tamu nusantara menginap di hotel non bintang dan 94,49 persen menginap di hotel bintang.
Sedangkan, 3,94 persen tamu mancanegara menginap di hotel non bintang dan 5,51 persen tamu mancanegara menginap di hotel bintang. (sat)
Editor : Rizky
URL : https://jatimpedia.id/news-11879-okupansi-hotel-di-malang-hanya-tercapai-49-persen