OJK Akan Bentuk Satgas Anti Scam

JATIMPEDIA, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Scam. Tugas dari satgas ini adalah mengatasi berbagai penipuan yang menimpa nasabah di sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK  Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, satgas ini diinisiasi oleh OJK dan akan berisi sejumlah pihak yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, seperti perbankan, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga marketplace.

Satgas anti scam ini bukan ide baru. Sejumlah negara telah memiliki satgas seperti ini. Ia melihat bahwa Indonesia perlu memiliki satgas anti scam yang akan menjadi forum koordinasi antara berbagai lembaga untuk menangani penipuan dengan lebih efektif dan cepat.

Baca Juga  Pemkot Malang Optimis Target Pendapatan 2022 Tercapai

“Untuk kita akan membuat anti scam center semuanya sangat excited dan sangat mendukung karena ternyata walaupun itu pejabat-pejabat semua yang di sini tapi ternyata punya pengalaman juga, entah keluarganya, entah kadang dirinya juga kena scam and fraud gitu ya,” kata Frederica dikutip Minggu (11/8/2024).

Satgas Anti Scam ini bertujuan untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan mengejar pelaku penipuan. Di samping itu, sistem ini juga akan dikembangkan untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang sering terjadi di rekening-rekening tertentu.

“Nah, dengan area anti-scam center ini harapannya, ketika masyarakat sadar bahwa uangnya sudah hilang ya, karena kena scam seperti ini menelpon kepada anti-scam center, asal waktunya cepet ya kadang-kadang orang kalau uangnya hilang juga kadang enggak sadar ya mungkin seminggu baru sadar,” terang dia. (raf)

Baca Juga  Kinerja Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi BBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *