Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp183 Triliun pada 2025, Lampaui Target

JATIMPEDIA, Jakarta - Realisasi investasi sektor ekonomi kreatif Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp183 triliun atau sekitar 134 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp136 triliun. Capaian tersebut menegaskan peran sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyebut kontribusi investasi ekonomi kreatif mencapai sekitar 9,5 persen dari total investasi yang masuk ke Indonesia.

Pengukuran kinerja sektor ini mengacu pada empat indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni investasi, ekspor, tenaga kerja, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Data dihimpun berdasarkan 238 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Data investasi bersumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, sementara indikator ekspor, tenaga kerja, dan kontribusi terhadap PDB mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk 2026, pemerintah menetapkan target investasi ekonomi kreatif sebesar Rp146 triliun. Hingga kuartal I 2026, realisasinya telah mencapai 47 persen dari target tahunan.

Di tengah pertumbuhan tersebut, pemerintah juga menyoroti persoalan transparansi pendapatan kreator di platform digital. Sejumlah kreator mengeluhkan ketidaksesuaian antara jumlah penonton dan penghasilan, termasuk perubahan jangkauan konten yang sulit dijelaskan.

"Kita sering mendengar para content creator juga mengeluh tentang akuntabilitas atau transparansi. Kok viewers kami yang tadinya tumbuhnya pesat, kok mendadak drop, atau tumbuhnya semakin pesat, tapi penghasilannya nggak sesuai," kata Teuku Riefky seusai Plenary Session Day 1 World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10).

Selain transparansi platform, akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property financing juga menjadi perhatian. Pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi tantangan dalam memperoleh pembiayaan dengan mengandalkan karya maupun aset intelektual yang dimiliki.

Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam WCCE 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi internasional dan membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga menyiapkan dokumen Jakarta Vision sebagai salah satu hasil konferensi untuk dibawa ke Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Desember 2026.

Pemerintah berharap dokumen tersebut dapat disepakati melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan ekonomi kreatif internasional dan menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama global di sektor tersebut.

Editor : Rizky

Berita Terbaru