JATIMPEDIA, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta badan usaha untuk menyuplai 212 juta ton batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada 2026. Penugasan itu dilakukan untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PT PLN (Persero). Adapun kebutuhan batu bara untuk PLTU PLN pada tahun ini mencapai 154 juta ton.
"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," tutur Tri di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Tri menjelaskan, PLN harus lakukan percepatan kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI [Energi Primer Indonesia] untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi. "Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri.
Tri menegaskan, melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.
Editor : Rizky