KEK Gresik Catat Investasi Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Ekspansi Kawasan

JATIMPEDIA, Gresik  –Pemerintah terus mendorong percepatan proses perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik guna mengakomodasi tingginya minat investasi dan memperkuat ekosistem industri terintegrasi di Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik dan konflik di berbagai kawasan.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang berlangsung di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau JIIPE, Gresik, Jumat (12/6).

Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas kesesuaian pemanfaatan ruang serta pemenuhan persyaratan teknis yang menjadi bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan. Pemerintah berharap proses perizinan dan persetujuan dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Investasi Tembus Rp113,4 Triliun
Sejak resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga Triwulan I 2026, kawasan tersebut telah mencatat investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, investasi yang masuk setelah penetapan status KEK mencapai Rp108,2 triliun atau meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan. Sementara dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan pekerjaan tercipta setelah kawasan memperoleh status KEK.

Capaian tersebut menjadikan KEK Gresik sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur sekaligus kawasan industri terintegrasi yang semakin diminati investor.

Pemerintah Dukung Penuh Perluasan Kawasan
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, dalam paparannya menjelaskan sejumlah aspek terkait kesesuaian pemanfaatan ruang pada area yang diusulkan untuk perluasan kawasan. Ia juga memaparkan berbagai alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menentukan mekanisme yang paling efektif dan sesuai regulasi untuk mempercepat proses perluasan kawasan.

Sementara itu, Susiwijono Moegiarso menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap rencana perluasan KEK Gresik.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya.
Menurutnya, rencana perluasan kawasan semakin mempertegas peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan juga mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap prospek usaha di Indonesia, khususnya di KEK Gresik.

Perkuat Industri dan Energi Hijau
Pemerintah menilai perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi peningkatan permintaan investasi, memperkuat integrasi kawasan industri dan pelabuhan, serta mendukung pengembangan energi hijau yang menjadi salah satu fokus pengembangan kawasan ke depan.

Untuk mempercepat realisasi perluasan tersebut, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Upaya ini dilakukan agar seluruh aspek tata ruang, perencanaan, dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga perluasan KEK Gresik dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat

Berita Terbaru