JATIMPEDIA, Sumenep -Menjelang arus mudik Lebaran 2026, dua armada laut yang melayani jalur dari Pelabuhan Kalianget menuju sejumlah pulau di Kabupaten Sumenep, Madura, akan mengalami penyesuaian trayek.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang diperkirakan meningkat tajam seperti tahun-tahun sebelumnya.
Langkah tersebut berupa penerapan omisi atau pemangkasan rute pelayaran. Dalam praktiknya, kapal tidak lagi singgah di seluruh pelabuhan sesuai trayek awal, melainkan hanya melayani titik-titik tertentu yang dinilai paling ramai.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, menyebut dua kapal yang diusulkan menjalani omisi adalah Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 74 dan Kapal Bung Tomo.
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Sanus 74 melayani lintasan dari Kalianget menuju Pulau Kangean, Celukan Bawang, Lombok, Badas, Bima hingga Waekelo.
Namun, setelah omisi diterapkan, kapal tersebut hanya akan beroperasi dari Kalianget sampai Celukan Bawang, lalu kembali lagi ke Kalianget tanpa melanjutkan perjalanan ke pelabuhan berikutnya.
“Dengan omisi ini, perputaran kapal bisa lebih cepat sehingga pelayanan untuk penumpang di saat padat bisa lebih optimal,” ujar Anas, Rabu (4/3).
Hal serupa juga berlaku untuk Kapal Bung Tomo. Sebelumnya kapal ini melayani rute Kalianget–Masalembu–Karamian hingga Batu Licin. Nantinya, trayeknya dipersingkat hanya sampai Masalembu sebelum kembali lagi ke Kalianget.
Menurut Anas, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Lonjakan penumpang saat musim mudik Lebaran hampir selalu terjadi setiap tahun, terutama karena karakteristik Kabupaten Sumenep yang didominasi wilayah kepulauan sehingga transportasi laut menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.
“Setiap momen Lebaran, arus penumpang dari dan menuju kepulauan meningkat signifikan. Mayoritas masyarakat di Sumenep beragama Islam dan tradisi mudik ke kampung halaman di pulau-pulau cukup tinggi,” jelasnya.
Selama ini, jumlah pemudik terbanyak tercatat berasal dari wilayah Kepulauan Kangean. Karena itu, penguatan layanan di jalur tersebut menjadi prioritas utama dalam pengaturan ulang trayek.
KSOP menargetkan kebijakan omisi ini mulai diberlakukan pada 8 Maret 2026 atau paling lambat 10 Maret 2026.
Pihaknya memastikan koordinasi dengan operator kapal serta instansi terkait terus dilakukan agar perubahan rute tidak berdampak pada aspek keselamatan maupun kenyamanan penumpang.
“Kami terus berkoordinasi dengan operator kapal dan instansi terkait untuk memastikan perubahan rute tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ungkapnya.
Selain melakukan penyesuaian trayek, pengawasan terhadap kapasitas angkut juga akan diperketat. Petugas akan memastikan jumlah penumpang tidak melampaui batas maksimal yang telah ditentukan guna meminimalkan risiko kecelakaan laut.
“Tujuan utama kami, tetap keselamatan dan kelancaran arus mudik,” tukasnya.
Editor : Rofiq