JATIMPEDIA, Sumenep - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, memilih memperkuat kolaborasi lintas pihak untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kecamatan Sapeken.
Selain menyiapkan pengadaan mesin insinerator, instansi tersebut juga menggandeng pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga sektor swasta agar pengelolaan sampah di kawasan kepulauan dapat berjalan lebih optimal.
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menuturkan, langkah tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah Sapeken yang berada di kepulauan.
Karena itu, pengiriman residu sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batuan untuk diproses menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dinilai tidak efektif jika dilakukan secara berkala.
"TPS 3R di Sapeken sudah memiliki fasilitas yang memadai. Dengan tambahan mesin insinerator, proses penanganan residu sampah akan lebih efektif karena tidak perlu dikirim ke daratan," kata Anwar, Rabu (29/7).
Menurutnya, proses pengolahan tetap diawali dengan pemilahan sampah. Material yang masih bernilai ekonomis akan dimanfaatkan kembali, termasuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan akan dimusnahkan menggunakan insinerator bersuhu tinggi.
Abu hasil pembakaran selanjutnya dipadatkan sebelum ditutup dengan lapisan tanah. Lahan tersebut kemudian direncanakan menjadi area penghijauan melalui penanaman berbagai jenis pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pihaknya mengungkapkan, mesin insinerator yang akan dibeli mampu menangani hingga 30 ton sampah dalam satu kali proses pembakaran. Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 juta.
Anwar menegaskan, pemanfaatan teknologi itu tetap mengacu pada ketentuan perlindungan lingkungan.
"Kami memastikan penggunaan insinerator tetap memperhatikan aspek lingkungan. Teknologi yang digunakan harus memenuhi baku mutu emisi sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara," ujarnya.
Tak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, DLH Sumenep juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sapeken dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken.
Sinergi itu mencakup penyediaan armada pengangkut sampah, penyusunan aturan di tingkat desa, hingga pembahasan kemungkinan iuran operasional yang disepakati bersama tanpa memberatkan warga.
Setelah seluruh sarana tersedia, DLH Sumenep bersama organisasi perangkat daerah terkait akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata kelola TPS 3R sekaligus mengedukasi pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
Anwar menambahkan, keterlibatan dunia usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Selama ini, Kangean Energy Indonesia (KEI) telah berkontribusi melalui penyediaan fasilitas pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kepulauan.
"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci agar pengelolaan sampah di Sapeken dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan," tandasnya.
Editor : Rofiq