JATIMPEDIA, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk merehabilitasi jembatan Junjung di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, yang mengalami kerusakan lebih dari satu tahun dan patah di bagian tengah akibat amblesnya fondasi.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Ahmad Rifa’i Sodik, Senin mengatakan, perbaikan jembatan tersebut akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan alokasi sekitar Rp7,5 miliar.
"Anggaran itu merupakan bagian dari total anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung tahun ini sekitar Rp300 miliar," kata Rifa’i.
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Junjung tidak lagi menggunakan pilar fondasi di dasar sungai, melainkan memakai konstruksi balok gerber yang bertumpu pada kedua sisi sungai untuk meningkatkan kekuatan dan ketahanan struktur.
"Konstruksi jembatan akan diubah total. Fondasi balok gerber dinilai lebih kuat karena tidak berada di alur sungai," ujarnya.
Rifa’i menyebut, tahapan perbaikan jembatan saat ini masih dalam proses pengadaan. Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Jembatan Junjung mengalami kerusakan sejak pertengahan Desember 2024 setelah fondasi pilar tergerus aliran sungai deras yang membawa material eceng gondok dan sampah alam. Kondisi tersebut menyebabkan lantai bagian tengah jembatan ambles dan nyaris terputus.
Pada 2025, Pemkab Tulungagung sempat merencanakan perbaikan jembatan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur dengan konstruksi jembatan bailey. Namun rencana itu batal akibat refocusing anggaran.
Wacana pendanaan gabungan dari APBD dan APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga belum terealisasi.
Pada 2026, perbaikan Jembatan Junjung dipastikan menggunakan APBD Kabupaten Tulungagung secara penuh.
Editor : Rofiq