JATIMPEDIA, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026, Senin (21/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bank Jatim mendorong proses penyelesaian aset yang lebih efektif, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Arik Hariyono, Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, jajaran Direksi Bank Jatim, serta para pimpinan KPKNL kabupaten/kota di Jawa Timur.
Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono mengatakan, akselerasi lelang tidak hanya berorientasi pada percepatan proses, tetapi juga diarahkan untuk memastikan penyelesaian aset dapat dilakukan secara efektif, memiliki kepastian hukum, dan memberikan hasil yang optimal.
“Yang ingin kita dorong bersama adalah bagaimana proses penyelesaian aset bank dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan pada akhirnya memberikan hasil yang optimal. Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola,” ujarnya.
Menurut R. Arief, forum Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026 menjadi ruang strategis untuk menyatukan perspektif perbankan, regulator dan pelaksana lelang, serta aspek hukum. Sinergi ketiga perspektif tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus mendukung penyelesaian aset Bank Jatim.
Upaya memperkuat proses pemasaran dan penyelesaian aset sebelumnya juga telah dilakukan Bank Jatim melalui program Semarak Lelang yang digelar di Surabaya dan dilanjutkan di sejumlah daerah, seperti Jember, Madiun, dan Malang.
Dalam program tersebut, Bank Jatim turut menghadirkan platform lelang resmi melalui Bank Jatim Lelang yang dapat diakses masyarakat melalui lelang.bankjatim.co.id. Platform ini menyediakan informasi mengenai aset yang ditawarkan sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengikuti proses penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran platform tersebut merupakan bagian dari langkah Bank Jatim untuk memperluas akses informasi, meningkatkan transparansi, serta mendukung efektivitas pemasaran aset.
R. Arief menegaskan bahwa percepatan penyelesaian aset membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Bank Jatim sebagai pemegang hak atau pihak yang berkepentingan atas aset perlu membangun koordinasi yang erat dengan DJKN dan KPKNL sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan lelang.
“Kami berharap komunikasi antara unit kerja Bank Jatim dengan KPKNL di wilayah kabupaten dan kota dapat semakin intensif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kendala dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan lelang dapat lebih cepat diidentifikasi dan diselesaikan bersama. Dengan demikian, proses lelang dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jatim terus berkomitmen menjaga kinerja dan kesehatan bank agar dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Penguatan pengelolaan dan penyelesaian aset menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.
“Kami merasa sangat terhormat dan bangga dapat berjalan beriringan dengan DJKN Jawa Timur dan KPKNL di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Sinergi ini bukan sekadar kemitraan formal, tetapi menjadi wujud komitmen Bank Jatim untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penyelesaian aset, serta memberikan kontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur,” tutup R. Arief.
Melalui Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026, Bank Jatim berharap koordinasi dengan DJKN dan KPKNL di seluruh Jawa Timur dapat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mendukung terciptanya proses lelang yang efektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap berlandaskan pada legalitas, kepatuhan, prinsip kehati-hatian, serta tata kelola yang baik.
Editor : Arif