JATIMPEDIA, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, memaksimalkan pelaksanaan imunisasi rutin pasca pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak yang telah menyebabkan 2.411 anak positif terserang jenis penyakit tersebut dan sebanyak 20 orang meninggal dunia.
"Kami juga menginstruksikan kepada para tenaga kesehatan di berbagai kecamatan, baik di daratan maupun di kepulauan agar proaktif turun ke masyarakat dan meningkatkan penyuluhan tentang pentingnya pola hidup sehat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep, Achmad Syamsuri, di Sumenep, Senin.
Ia menuturkan, pencabutan status KLB campak di Kabupaten Sumenep itu berdasarkan hasil pemantauan terpadu yang dilakukan tim gabungan Pemkab Sumenep, serta cakupan pelaksanaan imunisasi campak rubela yang dilakukan Pemkab Sumenep.
Menurut Syamsuri, cakupan imunisasi campak masal di wilayah itu 94,7 persen dari total sasaran 73.969 atau sekitar sebanyak 70.038 anak dari total target telah di imunisasi oleh petugas medis.
"Dan sesuai dengan ketentuan, status KLB campak bisa dicabut apabila telah melalui dua tahap observasi, yakni masing-masing selama 21 hari sesuai dengan standar penanganan penyakit menular," katanya.
Namun, sambung dia, meski status KLB sudah dicabut, akan tetapi, kewaspadaan oleh semua pihak tetap harus ditingkatkan, baik oleh masyarakat, maupun oleh para petugas tenaga kesehatan di semua kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Dengan langkah tersebut, Dinas Kesehatan-P2KB Sumenep berharap tidak hanya mempertahankan kondisi pasca-KLB, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-14100-cabut-status-klb-campak-pemkab-sumenep-optimalkan-imunisasi-