KEK JIIPE Fasilitasi Aktivasi APILL di Depan Main Entrance untuk Keselamatan dan Kelancar

JATIMPEDIA, Gresik - PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), memfasilitasi aktivasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang depan pintu utama (main entrance) Kawasan JIIPE, pada ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen JIIPE dalam mendukung keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus memastikan keteraturan pergerakan kendaraan pada akses jalan nasional yang digunakan bersama oleh kendaraan kawasan industri dan masyarakat umum.

Aktivasi APILL tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan dan kesepakatan para pemangku kepentingan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang melibatkan instansi terkait, antara lain penyelenggara jalan, dinas perhubungan, kepolisian, serta pengelola kawasan.

Sebagai bentuk dukungan teknis dan operasional, PT BKMS bersama Administrator KEK Gresik telah menyiapkan sejumlah langkah, meliputi koordinasi melalui Forum LLAJ, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar pintu masuk kawasan serta penyediaan ruang kontrol pemantauan lalu lintas, perbaikan rambu lalu lintas sesuai rekomendasi teknis, penyampaian kajian teknis dari Konsultan ANDALALIN, serta penguatan elemen keselamatan jalan dan kegiatan sosialisasi sebelum pelaksanaan uji coba.

Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, Bambang Soetiono, menyatakan bahwa aktivasi APILL ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan keteraturan lalu lintas seiring meningkatnya mobilitas di ruas jalan nasional tersebut.

“PT BKMS berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan operasional APILL, termasuk pemeriksaan berkala, pemeliharaan, perbaikan, serta penanganan teknis apabila terjadi gangguan, demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Berdasarkan rencana tindak lanjut Forum LLAJ, disepakati sejumlah tahapan pelaksanaan, antara lain penyelesaian pekerjaan perbaikan pada pertengahan Desember 2025, pelaksanaan sosialisasi kepada pengguna jalan melalui berbagai kanal informasi publik, serta uji coba operasional APILL pada awal Januari 2026 dengan melibatkan instansi terkait di Kabupaten Gresik.

Melalui fasilitasi aktivasi APILL ini, KEK Gresik (JIIPE) menegaskan dukungannya terhadap terciptanya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan efisien pada akses yang digunakan bersama oleh kawasan industri dan pengguna jalan umum, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas orang dan barang di wilayah Gresik.

Berita Terbaru