JATIMPEDIA, Gresik - Setelah melalui proses panjang, kini para pemilik unit Apartemen Icon Mall Gresik resmi memegang Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit yang mereka miliki.
Sertifikat tersebut diterbitkan untuk Icon Apartment Tower A, yang dibangun oleh perusahaan developer PT Raya Bumi Nusantara Permai.
Dengan diterbitkannya SHMSRS, Icon Apartment mencatatkan diri sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki legalitas kepemilikan resmi, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pemilik unit.
Penandatanganan balik nama sertifikat kepada pemilik unit dilakukan di Kantor Notaris PPAT Lolitawati di komplek Ruko Green Garden Regency, menandai dimulainya proses administrasi resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah satu pemilik unit apartemen, Indira Pangesti mengaku lega dan bersyukur akhirnya dapat melihat hasil nyata dari investasi jangka panjang yang ia mulai hampir satu dekade lalu.
"Saya pesan unit ini sejak 2016. Alhamdulillah, meski melewati masa pandemi, pembangunannya tetap berjalan hingga selesai di Tower A. Unit saya sudah saya tempati sejak 2021, dan sekarang di 2025 sudah mulai proses penerbitan SHMSRS. Saya sangat senang dan bersyukur karena legalitas aset saya kini jelas," ungkapnya, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, dengan kepemilikan SHMSRS ini memberi rasa aman dan kepercayaan lebih terhadap developer."SHM itu bukti kepemilikan aset. Sekarang sudah jelas, ada kepastian hukum. Saya jadi makin yakin dengan Iconland karena mereka terbuka dan progresif," tambahnya.
Indira juga menyebut, komunikasi antara pihak pemilik dan pengembang juga berjalan baik sejak awal. Meskipun ada pergantian personel di bagian legal, setiap pertanyaan atau permintaan informasi selalu ditindaklanjuti secara responsif.
"Sejak 2016 komunikasi lancar. Tim legal cukup informatif dan selalu membantu kalau ada hal-hal yang ditanyakan. Sekarang tinggal proses balik nama ke pemilik user setelah pecah sertifikat selesai di BPN," jelasnya.
Dari sisi kenyamanan hunian, Indira menilai Icon Apartment sudah cukup baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban penghuni.
Akses langsung dari apartement menuju ke Icon Mall, Sistem akses fingerprint, penjagaan satpam 24 jam, serta pengawasan ketat terhadap tamu menjadi poin penting yang membuat penghuni merasa tenang, nyaman dan aman.
"Saya merasa cukup nyaman di sini. Keamanan terjaga dan fasilitasnya berfungsi baik. Satpam tertib, dan tidak semua orang bisa masuk tanpa izin,"ungkapnya.
Sementara itu, Yunarni, Legal GA PT Raya Bumi Nusantara Permai, menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan sertifikat ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah daerah dan komitmen perusahaan dalam memberikan kepastian hukum kepada konsumen serta mendukung tumbuhnya hunian vertikal berizin lengkap di Gresik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemilik unit. Dengan langkah ini, kami ingin memberikan kepastian legalitas bagi para pemilik agar tidak perlu was-was. Semoga masyarakat juga semakin percaya kepada kami," pungkasnya.
Editor : Arif