Industri Otomotif Sambut Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, GAIKINDO Minta Insentif Pajak untuk Dongkrak Penju

JATIMPEDIA, Jakarta – Kucuran pendanaan sebesar Rp 200 triliun dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan ke sejumlah Himpunan Bank Negara (Himbara) disambut positif oleh industri otomotif nasional. Program ini merupakan sinergi antar badan usaha milik negara (BUMN) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dikutip dari Bloomberg Technoz pada Senin (13/10/2025), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai masih terlalu dini untuk melihat dampak langsung kebijakan tersebut terhadap industri otomotif nasional. “Harus dimonitor dulu, karena kucuran dana ke bank Himbara baru dilakukan pada September lalu,” ujar Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara.

Kukuh menjelaskan bahwa meski tipis, terdapat indikasi kenaikan pada penjualan otomotif bulan September yang kemungkinan turut dipengaruhi oleh injeksi dana pemerintah tersebut. Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan mobil dari pabrikan ke dealer (wholesales) pada September mencapai 62.071 unit, naik 0,5% dibanding Agustus yang sebesar 61.777 unit. Namun secara tahunan, penjualan masih turun 15% dibanding September 2024. Sementara itu, penjualan retail atau dari dealer ke konsumen tercatat 63.723 unit, turun 12,2% secara tahunan dan 4,2% dibanding bulan sebelumnya.

Program dana Himbara ini digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pertengahan September 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kukuh mengapresiasi langkah perbankan yang dinilainya aktif melakukan pendekatan langsung kepada calon konsumen. “Perbankan sudah melakukan jemput bola dengan one stop solution untuk asuransi dan kreditnya,” katanya.

Namun, Kukuh juga mengingatkan potensi risiko bila masyarakat lebih memilih membeli mobil bekas ketimbang mobil baru menggunakan kemudahan pembiayaan tersebut. “Kita berharap pembelian mobil baru, karena itu yang langsung menggerakkan industri dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.

GAIKINDO pun mendorong pemerintah untuk kembali memberikan insentif pajak, seperti skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang sempat diterapkan pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020–2022. Menurut Kukuh, insentif tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kalau pun pemerintah menanggung pajak selama beberapa bulan, justru penerimaan negara bisa meningkat karena penjualan melonjak. Potensi loss Rp 3 triliun, tapi gain-nya bisa lebih dari Rp 5 triliun dalam tiga bulan,” ungkapnya.

Kukuh juga menilai, industri otomotif membutuhkan kebijakan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan sektor tersebut. “Industri otomotif sifatnya jangka panjang, jadi perlu kebijakan yang juga berjangka panjang hingga 30 tahun ke depan,” katanya tanpa merinci bentuk insentif yang diharapkan.

Dengan dukungan pembiayaan dari Himbara serta potensi insentif fiskal dari pemerintah, pelaku industri berharap momentum pertumbuhan otomotif dapat terus berlanjut hingga akhir 2025.

 

Berita Terbaru