JATIMPEDIA, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.
"Ya hampir pasti diundur," kata Luhut di Jakarta, Rabu.
Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.
Editor : Fitri Handayani
URL : https://jatimpedia.id/news-6964-pemerintah-isyaratkan-penerapan-ppn-12-persen-diundur
MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Surabaya Rasakan Langsung Honda Vario Evo 160 …
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, melayani pemohon paspor melalui inovasi Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar untuk memudahkan masyarakat me …
Festival Gandrung Sewu 2026 melibatkan musisi cilik dari kalangan pelajar sekolah dasar hingga menengah pertama untuk mengiringi pergelaran seni kolosal di Pan …
Petrokimia Gresik Borong Tujuh Penghargaan AHI 2026, Perkuat Komunikasi Korporat yang Inovatif dan Berdampak …
Oppo Find X10 Pro Max resmi meluncur dengan tiga kamera 200MP, chip Dimensity 9600 Pro, dan baterai 8.000 mAh. Harga mulai Rp18,1 juta. …
PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics), penyedia layanan logistik terpadu di Indonesia, meraih penghargaan 3PL of the Year dalam ajang Indonesia Logistics Awards …