JATIMPEDIA, Jember - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember memastikan 20 lokasi fasilitas proteksi petir yang mendukung operasional kereta api berada dalam kondisi baik.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan peralatan listrik, telekomunikasi, dan persinyalan selama musim hujan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan seluruh lokasi yang masuk dalam lingkup perawatan telah menjalani pemeriksaan dengan hasil 100 persen dalam kondisi baik.
Menurutnya, fasilitas proteksi petir berperan penting dalam melindungi perangkat pendukung operasional kereta api dari risiko sambaran petir dan lonjakan tegangan listrik.
Gangguan pada perangkat tersebut berpotensi memengaruhi komunikasi dan sistem persinyalan yang menunjang perjalanan kereta api.
“Memasuki musim hujan, kami memastikan fasilitas proteksi petir yang mendukung operasional perkeretaapian berada dalam kondisi baik. Pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang perlu segera ditangani,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Secara teknis, lanjutnya, sistem proteksi petir bekerja dengan menangkap sambaran melalui terminal penerima, kemudian menyalurkan arus listrik melalui penghantar menuju tanah melalui sistem pembumian atau grounding.
Sistem ini berfungsi mengendalikan jalur aliran arus petir untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan, kebakaran, serta gangguan pada peralatan listrik.
Perlindungan tersebut juga diperlukan untuk menjaga perangkat telekomunikasi dan persinyalan.
“Selain penangkal petir dan sistem pembumian, perangkat pelindung lonjakan tegangan serta pemeliharaan instalasi listrik turut berperan dalam menjaga peralatan elektronik dari dampak gangguan kelistrikan,” katanya.
Fasilitas proteksi petir yang diperiksa tersebar di 20 lokasi di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember. Lokasi tersebut meliputi Ruang Radio Grati, Probolinggo, Gunung Mlawang, Bangsalsari, Jember, Gunung Gending, Rogojampi, dan Ketapang.
Lokasi lainnya berada di fasilitas ER TBI di Garahan, Mrawan, Kalibaru, Glenmore, Sumberwadung, Kalisetail, Temuguruh, Singojuruh, Rogojampi, Banyuwangi Kota, Argopuro, dan Ketapang.
“Pemeriksaan dilakukan secara rutin setiap bulan. Frekuensi perawatan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Pengecekan mencakup kondisi fasilitas proteksi petir, sambungan instalasi, serta sistem pembumian, termasuk perbaikan terhadap komponen yang ditemukan memerlukan penanganan.
Salah satu kegiatan pemeliharaan khusus dilaksanakan pada 4 September 2026 di fasilitas R64A Gunung Mlawang. Kegiatan tersebut meliputi perawatan enam bulanan base station, pengukuran sistem pembumian menara atau grounding tower, serta penggantian arrester pada sistem catu daya.
Hasil pengukuran menunjukkan nilai tahanan pembumian di lokasi tersebut memenuhi standar yang ditetapkan, yakni maksimal 2 ohm.
Sementara itu, penggantian arrester dilakukan untuk menjaga perlindungan perangkat elektronik dari lonjakan tegangan yang dapat mengganggu fungsinya.
Pemeliharaan juga mencakup penanganan temuan teknis, seperti rekondisi terminasi perkabelan pada grounding bar.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas sambungan penghantar agar sistem pembumian dapat bekerja sesuai persyaratan teknis.
Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 9 Jember menyiapkan personel Petugas Negative Check (PNC), dengan jumlah minimal satu personel sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.
“Setiap kegiatan pemeliharaan mengacu pada prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk pengamanan area serta pemeriksaan fungsi peralatan setelah penanganan selesai,” katanya.
Pentingnya pemeliharaan fasilitas proteksi petir juga terlihat dari sejumlah gangguan yang pernah terjadi di wilayah Daop 9 Jember.
Pada 31 Desember 2025, perangkat radio di R61 Grati terdampak sambaran petir. Kemudian, pada 9 April 2026, sambaran petir di R66 Jember menyebabkan gangguan komunikasi Telepon Otomatis Kereta Api (TOKA) dan telepon Pengendali Kereta Api (PK) di wilayah Section 20 dan Section 10.
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa sambaran petir berpotensi mengganggu perangkat komunikasi yang digunakan untuk mendukung pengoperasian kereta api.
“Karena itu, pemeriksaan sistem proteksi petir dan pembumian menjadi salah satu langkah pencegahan yang perlu dilakukan secara berkala,” katanya.
Selain memeriksa fasilitas proteksi petir, KAI Daop 9 Jember melakukan pemeliharaan instalasi listrik serta pengecekan perangkat persinyalan dan telekomunikasi.
Kesiapan petugas dan prosedur penanganan gangguan juga disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan akibat cuaca ekstrem.
Cahyo menjelaskan, apabila terjadi sambaran petir atau ditemukan gangguan pada peralatan, petugas akan mengamankan area dan sumber bahaya terlebih dahulu.
Selanjutnya, pemeriksaan dan perbaikan dilakukan sesuai prosedur K3 sebelum perangkat diuji kembali untuk memastikan fungsinya.
“Koordinasi dan pelaporan kepada petugas terkait juga menjadi bagian dari proses penanganan untuk memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemeriksaan dan perawatan fasilitas proteksi petir tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan teknis, terutama ketika hujan dan potensi cuaca ekstrem meningkat.
Keandalan perangkat listrik, telekomunikasi, dan persinyalan menjadi salah satu faktor yang mendukung keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta api.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-19314-musim-hujan-kai-daop-9-jember-periksa-20-lokasi-proteksi-petir