JATIMPEDIA, Batu - Pemerintah Kota Batu mendorong kejelasan batas kawasan hutan di wilayah Kecamatan Bumiaji sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan peta kawasan hutan kepada Pemerintah Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI.
Penyerahan peta dilakukan Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bumiaji, Jumat (30/10/2026).
Heli mengatakan, wilayah Bumiaji memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Kota Batu, terutama karena berada di kawasan tangkapan air lereng Gunung Arjuno–Welirang. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Sumberbrantas, yang menjadi lokasi mata air Sungai Brantas.
Menurutnya, keberadaan kawasan hutan di wilayah tersebut perlu mendapatkan perlindungan serius karena memiliki fungsi ekologis yang penting bagi keberlangsungan sumber daya air dan lingkungan.
Di sisi lain, penetapan batas kawasan hutan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Karena itu, kepastian batas wilayah perlu didukung informasi dan data yang jelas agar tidak memunculkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Persoalan yang ada harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Heli, Jumat (30/10/2026).
Ia berharap, peta kawasan hutan yang telah diserahkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam memahami batas-batas wilayah kehutanan. Dokumen tersebut juga diharapkan membantu proses pencocokan dan verifikasi antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Apabila ditemukan perbedaan antara dokumen resmi dan kondisi faktual, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Heli menegaskan, Pemerintah Kota Batu siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait batas kawasan hutan. Upaya penanganan akan mengedepankan keterbukaan informasi, ketepatan data, serta pembagian kewenangan yang jelas.
Melalui penyerahan peta dan sosialisasi tersebut, Pemkot Batu berharap pengelolaan kawasan hutan di Bumiaji dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi hutan sebagai kawasan penyangga lingkungan dan sumber kehidupan.
Editor : Arif