LPA Jatim Dorong Integrasi Layanan untuk Perkuat Perlindungan Anak di Surabaya

JATIMPEDIA, Surabaya - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong integrasi Posyandu Terpadu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA), dan Kampung Pancasila untuk memperkuat perlindungan anak di Surabaya hingga tingkat keluarga dan rukun tetangga (RT).

Pengurus LPA Jatim, M. Isa Ansori, mengatakan Surabaya telah memiliki fondasi perlindungan anak melalui kebijakan Kota Layak Anak dan berbagai layanan masyarakat. Namun, koordinasi dan tindak lanjut di lapangan perlu diperkuat agar layanan benar-benar menjangkau anak dan keluarga yang membutuhkan.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah sistem perlindungan anak sudah ada. Kita perlu melihat apakah sistem itu benar-benar bekerja di lapangan,” ujar Isa, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui 2.036 Posyandu di Surabaya menjadi peluang untuk memetakan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dukungan aplikasi Sayang Warga diharapkan membantu menghubungkan hasil pendataan dengan layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan sosial.

Isa menegaskan, pendataan harus disertai tindak lanjut yang jelas melalui koordinasi Posyandu, Puspaga, sekolah, kelurahan, dan petugas berwenang. Penanganan persoalan anak juga harus mengutamakan keselamatan serta kerahasiaan mereka.

Selain integrasi layanan, LPA Jatim mendorong penguatan SPARTA dan Kampung Pancasila sebagai gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat. Melalui SPARTA, warga diajak mengenali, melaporkan, merespons, mendampingi, dan memantau persoalan anak, dengan penanganan risiko tetap dilakukan petugas berwenang.

LPA Jatim juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi efektivitas perlindungan anak di tingkat kelurahan, sekolah, keluarga, dan RT, termasuk keterjangkauan layanan, kecepatan respons, serta kepastian pendampingan.

“Keberhasilan Kota Layak Anak tidak cukup diukur melalui predikat dan jumlah program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan perlindungan, mendampingi keluarga, dan menangani laporan secara bertanggung jawab,” kata Isa.

Editor : Arif

Berita Terbaru