JATIMPEDIA, Surabaya -Realisasi pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur per 30 April 2026 mencapai Rp86,85 triliun, atau 28,76�ri target APBN 2026 sebesar Rp301,95 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, menyatakan realisasi pendapatan negara di Jatim hingga April 2026 tumbuh 7,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Realisasi Pendapatan Negara sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp86,85 triliun atau 28,76�ri target sebesar Rp301,95 triliun," ungkap Saiful, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Penerimaan pajak masih menjadi penopang utama pendapatan negara di Jatim selama empat bulan pertama tahun ini. Kontribusi terbesar APBN Regional Jawa Timur berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp83,72 triliun, atau sekitar 96�ri total pendapatan negara Rp86,85 triliun.
"Yang menggembirakan, dari sisi penerimaan pajak empat bulan pertama tahun 2026 seluruh jenis pajak masih tumbuh positif dibanding tahun lalu, meskipun ada relaksasi setoran PPh wajib pajak badan," ungkapnya.
Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp36,90 triliun (25,53�ri target Rp144,53 triliun) dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp46,83 triliun (30,97�ri target Rp151,17 triliun).
Pertumbuhan penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Hingga akhir April 2026, penerimaan PPN dan PPnBM di Jatim mencapai Rp17,52 triliun, tumbuh 21,99% secara year-on-year.
Tingginya pertumbuhan PPN itu dinilai sebagai indikator kuat pergerakan ekonomi di Jawa Timur. "PPN mencerminkan aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat. Ketika PPN tumbuh tinggi, artinya ekonomi Jawa Timur juga berjalan baik," ucapnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak neto di Jawa Timur mencapai Rp36,90 triliun, tumbuh 10,60% secara tahunan. Adapun penerimaan bruto mencapai Rp42,24 triliun dengan pertumbuhan 6,98%. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) juga mencatat pertumbuhan seiring meningkatnya penghasilan wajib pajak dan pencairan tunjangan hari raya (THR) karyawan pada awal tahun.
Empat sektor utama menyumbang dominan penerimaan pajak, yaitu industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan pergudangan, serta administrasi pemerintahan. Keempat sektor tersebut menyumbang 85,3�ri penerimaan pajak bruto di Jawa Timur.
Sementara itu, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai tumbuh 4,03% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dan telah memenuhi 30,75% target APBN. Penerimaan terbesar berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp44,51 triliun. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp2,16 triliun, memenuhi 35,71% target APBN, serta tumbuh 14,29% secara tahunan.
Hal tersebut dipengaruhi oleh tumbuhnya nilai dan volume impor serta tingginya kurs pajak dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Sementara itu, bea keluar terealisasi sebesar Rp158,2 miliar pada kuartal I/2026, memenuhi 42,14% target APBN, dan mengalami kontraksi 36,37% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya harga crude palm oil (CPO).
Selanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga turut menopang penerimaan negara di Jawa Timur. Hingga akhir April 2026, nilai PNBP mencapai Rp3,12 triliun, tumbuh 16,34% secara tahunan.
"Capaian PNBP yang cukup baik ditopang realisasi PNBP lainnya dan BLU," tuturnya.
PNBP lainnya tercatat Rp1,70 triliun atau tumbuh sebesar 24,98%. Sementara, PNBP Badan Layanan Umum (BLU) tercatat mencapai Rp1,42 triliun yang didominasi layanan pendidikan dan rumah sakit.
Untuk PNBP Jenis Lainnya didominasi dari penerimaan kembali belanja modal tahun anggaran yang lalu, bidang pertanahan, STNK, kepelabuhan, dan BPKB. Dari pengelolaan aset, realisasi lelang, PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) dan piutang negara terealisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim mencapai Rp1,16 triliun atau 23,04�ri target Rp5,04 triliun.
Selanjutnya, realisasi PNBP Lelang hingga April 2026 juga tercatat sebesar Rp28,65 miliar atau 20,82�ri target Rp137,63 miliar, PNBP pengurusan piutang negara Rp64,49 juta atau 17,58�ri target Rp366,90 juta, serta PNBP aset Rp54,77 miliar atau 30,60�ri target Rp179,03 miliar.
Editor : Arif