JATIMPEDIA, Bojonegoro -Ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Bojonegoro selama musim tanam 2026 dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan petani. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat telah mencapai 42,45 persen dari total alokasi yang tersedia.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuseriza A. Leksana mengatakan, dari data mencatat, total pupuk subsidi yang telah tersalurkan mencapai 55.257 ton dari total alokasi tahun 2026 sebesar 130.177 ton.
"Pupuk Urea tersalurkan sebanyak 26.863 ton dari alokasi 63.213 ton atau 42,50 persen. Kemudian pupuk NPK terealisasi 22.230 ton dari total alokasi 53.015 ton atau 41,93 persen. Sedangkan pupuk Organik telah terserap 6.165 ton dari alokasi 13.948 ton atau mencapai 44,20 persen," ungkapnya Rabu (13/5/2026).
Kemudian lanjutnya, untuk pupuk ZA baru dialokasikan sebanyak 1 ton dan hingga saat ini belum ada realisasi penyaluran. Meski serapan pupuk subsidi cukup tinggi, stok pupuk di Bojonegoro masih tergolong aman. "Saat ini sisa stok pupuk subsidi masih mencapai 74.920 ton yang terdiri dari Urea sebanyak 36.350 ton, NPK 30.785 ton, Organik 7.783 ton, dan ZA 1 ton," tambahnya.
Ia menambahkan, penyaluran pupuk subsidi sejauh ini masih berjalan sesuai kebutuhan petani di lapangan. “Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga saat ini sudah mencapai 55.257 ton atau sekitar 42,45 persen dari total alokasi yang tersedia. Penyaluran ini akan terus bertambah seiring berlangsungnya musim tanam di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, stok pupuk subsidi di Bojonegoro masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam berlangsung. “Stok pupuk subsidi masih cukup tersedia. Kami mengimbau para petani agar memanfaatkan pupuk subsidi secara bijak sesuai kebutuhan dan dosis anjuran, sehingga distribusinya bisa merata dan tepat sasaran,” tambahnya.
Salah satu kios penyalur resmi, UD Usaha Tani di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, mencatat total alokasi pupuk subsidi mencapai 325,3 ton sepanjang Januari hingga Desember 2026. Pemilik UD Usaha Tani, Rifaun Naim mengatakan, stok pupuk subsidi di kiosnya masih aman dan mampu memenuhi kebutuhan petani.
“Distribusi pupuk sampai saat ini berjalan stabil dan aman. Kebutuhan petani masih bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.
Bahkan, realisasi distribusi pupuk di kios tersebut telah melampaui target PT Pupuk Indonesia (Persero). Hingga Mei 2026, penyaluran pupuk tercatat mencapai lebih dari 62 persen, sementara target perusahaan berada di angka 60 persen.
Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki, M. Ali Irtadho mengaku para petani sejauh ini tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk subsidi. “Distribusi berjalan lancar dan stok pupuk masih aman. Data penyaluran juga sesuai antara alokasi, penebusan, dan sisa stok,” pungkasnya.
Sementara itu Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton.
ketersediaan stok pupuk bersubsidi tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan musim tanam. Terdiri dari Urea bersubsidi sebesar 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, pupuk organik Petroganik sebesar 16.611 ton, ZA 2.720 ton, dan SP-36 1.939 ton.
“Stok ini telah tersedia pada jaringan distribusi Pupuk Indonesia dan siap disalurkan kepada penerima di PPTS (Penerima Pupuk pada Titik Serah) sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap petani tidak perlu khawatir, musim tanam April–September bisa dijalani dengan optimal,” ujar Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Daconi Chotob belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah telah banyak melakukan perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Perubahan ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Perubahan tersebut diantaranya penyederhanaan regulasi, dari 145 aturan dipangkas menjadi satu peraturan induk, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, kemudian disempurnakan dengan Perpres 113/2025. Melengkapi peraturan induk tersebut, terbit juga Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-16384-pupuk-subsidi-di-bojonegoro-aman-selama-musim-tanam-2026