BPJPH Jatim : 10.627 UMKM Kota Madiun Telah Kantongi Sertifikat Halal

JATIMPEDIA, Madiun - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, mendorong peningkatan sertifikasi produk halal di Kota Madiun. Sejak 2017 hingga saat ini, tercatat sebanyak 10.627 sertifikat halal telah diterbitkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah di wilayah tersebut.

Kepala BPJPH Provinsi Jawa Timur M. Fauzi mengatakan, jumlah tersebut mencakup sertifikasi halal melalui skema self declare (pernyataan mandiri) maupun reguler. Ia menegaskan, sertifikasi halal penting untuk memenuhi regulasi yang berlaku.

“Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya Pasal 4, disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar dia. Oleh karena itu, ketika aturan tersebut diberlakukan, maka semua pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal.

Fauzi menjelaskan, sertifikasi halal memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Selain memenuhi regulasi, sertifikasi halal juga membantu produk naik kelas dan memperluas pasar. “Produk yang sudah bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar masuk ke supermarket,” ujar dia.

Pihaknya mengaku, hingga saat ini masih terdapat kendala dalam penerapan sertifikasi halal di daerah. “Karena tingkat kesadaran pelaku usaha masih rendah. Ini terjadi karena masih kurangnya sosialisasi. Kalau sosialisasi masif, pastinya nanti juga lancar,” ucap dia.

Sementara untuk biaya sertifikasi, Fauzi menilai, sebenarnya bukan kendala. Karena untuk usaha mikro dan kecil bisa melalui self declare yang gratis. "Tahun ini, tersedia sekitar 1.350.000 kuota sertifikasi halal gratis. Ada fasilitas dari pemerintah pusat, maupun daerah, lembaga maupun kementerian. Lalu, untuk biaya reguler juga murah, Rp230 ribu per sertifikat, dan prosesnya sudah online dengan pendampingan,” kata dia.

Pada tahun ini BPJPH Jawa Timur menargetkan penerbitan minimal 230 ribu sertifikat halal, baik melalui skema reguler maupun self declare. Hingga Maret lalu, tercatat lebih dari 100 ribu sertifikat telah diajukan. “Kami optimistis target tersebut dapat tercapai tahun ini, baik untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar,” ucap dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan dukungan terhadap upaya BPJPH Jawa Timur dalam meningkatkan sertifikasi halal. “BPJPH Jawa Timur saat ini gencar melakukan sosialisasi karena memiliki target. Di Kota Madiun sendiri, sudah lebih dari 10 ribu produk yang bersertifikat halal,” ujar dia.

Menurut Bagus, Kota Madiun juga tengah mengembangkan sektor pariwisata yang tidak lepas dari konsep halal. “Kebetulan kami juga sedang mengembangkan sektor wisata yang tidak lepas dari halal, sehingga sertifikasi produk halal akan terus kami dorong,” ujar dia.

Bagus berharap, semakin banyak pelaku usaha di Kota Madiun yang mengurus sertifikasi halal. Hal ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus mendukung pengembangan wisata halal di daerah.

Berita Terbaru