JATIMPEDIA, Jakarta –Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing sektor industri di tengah kondisi global yang dinamis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penetapan tarif listrik tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Ia menjelaskan, meskipun secara perhitungan terdapat peluang penyesuaian tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Untuk periode Triwulan II 2026, indikator yang digunakan merupakan realisasi dari November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keputusan mempertahankan tarif listrik memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
PLN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses listrik secara merata, guna memastikan layanan kelistrikan tetap optimal dari hulu hingga hilir.
Editor : Taufiq