JATIMPEDIA, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan penertiban tiang fiber optik (FO) di wilayah perkotaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Penataan tersebut difokuskan pada kawasan dalam kota yang dinilai padat, semrawut, serta berpotensi mengganggu keselamatan dan estetika lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, menegaskan bahwa program penertiban tiang FO tidak berhenti dan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.
“Penataan tetap kami lanjutkan. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun lalu di area perkotaan dan saat ini terus berproses, tidak ada penghentian,” kata Imam Bustomi, Rabu, 4 Februari 2026.
Dinas PUPR Jombang dalam hal ini telah menertibkan sedikitnya 277 tiang fiber optik di sejumlah ruas jalan dalam kota. Ratusan tiang tersebut dibongkar karena dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menjelaskan, hasil penertiban mulai terlihat di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Bupati R. Soedirman yang kini tampak lebih tertata. Setelah itu, penertiban akan berlanjut ke titik-titik lain sesuai jadwal yang telah disusun.
“Setelah penataan di Jalan Bupati R. Soedirman, kami akan bergeser ke lokasi berikutnya. Semua sudah masuk dalam perencanaan dan dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Imam Bustomi, sasaran utama penertiban dalam waktu dekat masih berada di kawasan pusat kota. Ruas jalan utama dan perempatan strategis menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap wajah Kota Jombang.
“Untuk tahap awal tetap di dalam kota. Setelah Jalan Bupati R. Soedirman, kemungkinan dilanjutkan ke Jalan Pahlawan dan sejumlah simpang utama seperti kawasan Wahid Hasyim,” ungkapnya.
Penertiban tiang fiber optik tersebut juga mendukung rencana penerapan konsep satu tiang bersama untuk jaringan internet. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan tiang, memperbaiki kerapian tata kota, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, Imam Bustomi mengakui masih ditemukan tiang fiber optik yang belum memenuhi ketentuan teknis. Untuk itu, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan komunikasi dengan para pemilik jaringan.
“Masih ada beberapa yang kondisinya belum sesuai. Namun kami tetap melakukan koordinasi. Untuk titik-titik tertentu, sebenarnya sudah ada komunikasi dengan pihak pemilik jaringan,” tuturnya.
Selain penertiban fisik, Pemkab Jombang juga tengah menyiapkan regulasi berupa moratorium pemasangan tiang internet baru. Kebijakan tersebut direncanakan akan diatur melalui Peraturan Bupati.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-14665-pemkab-jombang-mulai-tertibkan-tiang-fo-liar