JATIMPEDIA, Jombang - KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam majelis Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).
Keputusan itu diumumkan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (30/8/2026).
Sebelum keputusan diumumkan, sembilan anggota AHWA menggelar pertemuan tertutup di ndalem KH Abdul Wahab Chasbullah. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang merupakan salah satu anggota AHWA, kemudian menyampaikan hasil musyawarah kepada peserta muktamar.
“Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat mengambil keputusan. Nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, mekanisme musyawarah mufakat yang digunakan dalam penetapan Rais Aam sejalan dengan ajaran Islam sekaligus nilai-nilai Pancasila.
Ia menyebut proses tersebut berlandaskan prinsip musyawarah sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an, wasyawirhum fil amr, serta sesuai dengan sila keempat Pancasila mengenai permusyawaratan dan perwakilan.
Anwar juga menilai proses penetapan berlangsung lancar dan menunjukkan konsistensi NU dalam mempertahankan tradisi keulamaan serta keadaban organisasi. Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, menurutnya, berlangsung dalam suasana yang sejuk dan teduh.
AHWA Kini Berwenang Menentukan Ketua Umum PBNU
Setelah menetapkan Rais Aam, Muktamar ke-35 NU memasuki agenda penting berikutnya, yakni menentukan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU untuk periode 2026–2031.
Ada perubahan signifikan dalam mekanisme pemilihan kali ini. Peserta muktamar menyepakati perluasan kewenangan AHWA. Jika sebelumnya AHWA hanya berwenang memilih Rais Aam, kini majelis tersebut juga memiliki kewenangan untuk menetapkan Ketua Umum PBNU.
Perubahan ini sekaligus menggantikan mekanisme pemungutan suara langsung atau one man one vote yang sebelumnya digunakan.
Sejumlah nama mulai muncul dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Mereka antara lain:
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), petahana Ketua Umum PBNU.
KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang.
KH Zulfa Mustofa, yang pernah menjabat sebagai Pj Ketua Umum PBNU.
KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin).
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).
KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).
Prof. KH Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Nama Nasaruddin Umar masih menjadi perhatian karena adanya ketentuan internal PBNU yang melarang Ketua Umum Tanfidziyah merangkap jabatan politik. Karena itu, status pencalonannya masih menunggu kejelasan lebih lanjut.
Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, perhatian Muktamar ke-35 NU kini beralih pada keputusan AHWA terkait sosok yang akan memimpin PBNU dari sisi Tanfidziyah untuk lima tahun mendatang.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-18255-kh-miftachul-akhyar-kembali-dipilih-sebagai-rais-aam-pbnu-20262031