JATIMPEDIA, Gresik - Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Icon Apartment Gresik resmi digelar di Ballroom Hotel Santika Gresik, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pengembang, panitia musyawarah, dan pemilik unit apartemen.
Komisaris Utama Iconland Property, Bambang Setyobudi menyampaikan bahwa pembangunan Icon Apartment bukan sekadar membangun hunian bertingkat, tetapi menciptakan komunitas modern dengan standar kenyamanan, keamanan, dan nilai investasi yang terjaga.
Menurutnya, pembentukan PPPSRS merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan bersama agar pengelolaan apartemen dapat berjalan profesional dan partisipatif.
"Sesuai ketentuan Undang-Undang Rumah Susun dan Permen PKP No. 4 Tahun 2025, kami berkewajiban memfasilitasi terbentuknya PPPSRS. Organisasi ini nanti akan menjadi mitra strategis bagi kami dan pengelola dalam menjaga fasilitas umum serta keberlangsungan kenyamanan hunian," ungkapnya.
Bambang berharap pengurus yang terpilih kelak merupakan sosok yang amanah, solutif, dan mampu bersinergi dengan seluruh pemilik unit serta pihak pengelola.
Pihak developer juga berkomitmen mendampingi proses transisi pengelolaan agar berjalan mulus tanpa mengganggu kenyamanan penghuni.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses transisi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar serah terima pengelolaan dapat berjalan mulus tanpa mengganggu kenyamanan tinggal Bapak dan Ibu. Semoga keputusan yang diambil hari ini membawa keberkahan dan menjadikan Icon Apartemen Gresik sebagai hunian terbaik, teraman, dan ternyaman di Jawa Timur," terangnya.
Perwakilan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik, Cahyo Mardiono mengapresiasi panitia yang telah memfasilitasi pelaksanaan musyawarah ini.
Ia menegaskan musyawarah bukan arena kompetisi, tetapi forum untuk membangun kesepahaman bersama demi pengelolaan apartemen yang lebih baik.
"Siapapun yang terpilih nanti, kami berharap dapat mengakomodasi kepentingan semua pemilik unit secara netral dan menyeluruh. Jangan sampai terjadi konflik perebutan pengelolaan seperti beberapa kasus PPPSRS di kota lain. Gresik harus tetap kondusif dan menjadi kawasan investasi yang sehat," tegasnya.
Cahyo juga mengingatkan pentingnya proses administrasi AJB (Akta Jual Beli) untuk dipercepat. Ia menekankan bahwa apabila AJB telah mencapai 25 persen, maka akan digelar musyawarah murni pemilik sesuai ketentuan kementerian.
"Harapannya dapat guyub rukun dan menjaga iklim investasi di Gresik," tuturnya.
Ketua Panitia Musyawarah, Yahya Ridwan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang sempat diskors selama 30 menit karena jumlah peserta belum memenuhi kuorum.
Namun setelah disambung kembali, kondisi tetap sama sehingga berdasarkan kesepakatan forum, musyawarah akan dijadwalkan ulang pada 24 Januari 2026 mendatang.
"Keputusan ini diambil agar proses pembentukan PPPSRS berjalan sah, demokratis, dan sesuai aturan," jelasnya.
Diketahui, saat ini terdapat sekitar 530 unit yang sudah terisi dari total 790 unit termasuk kios di Icon Apartment Gresik.
Editor : Eka Sapto
URL : https://jatimpedia.id/news-14216-musyawarah-pembentukan-pppsrs-icon-apartement-gresik-digelar