Bea Cukai Optimistis Target 2026 Rp336 Triliun Bisa Tercapai

JATIMPEDIA, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan bahwa target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 sebesar Rp336 triliun masih dianggap realistis, meskipun tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa optimisme tersebut terlihat dari tren permintaan pita cukai pada awal 2026, yang mencerminkan kepercayaan pelaku industri terhadap prospek usaha

"Untuk bulan Januari ya, yang sudah dicetak dan siap dikirim Januari 2026 itu kan 24 (juta lembar). Artinya apa? Pelaku usaha optimis tahun depan lebih baik," ujarnya kepada awak media, Rabu, 10 Desember.

Diketahui, pemesanan pita cukai 2026 sudah dibuka sejak Desember 2025 dan hingga 9 Desember 2025, total pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) serta 310 ribu lembar pita cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Dalam menjaga kontinuitas penyediaan pita cukai, jumlah pita cukai tahun 2026 yang akan diserahkan pada Desember 2025 (menggunakan DIPA 2025) mencapai kurang lebih 8,75 juta lembar atau naik dua kali lipat dibandingkan jumlah sebelumnya (pita cukai tahun 2025 dengan DIPA 2024).

Nirwala menambahkan bahwa jumlah tersebut diharapkan terus meningkat.

"Kita harap bertambah, karena biasanya di awal tahun itu enggak terlalu tinggi. Nanti mendekati Lebaran turun, biasanya begitu ya polanya, nanti setelah Lebaran naik lagi sampai akhir tahun," ucapnya.

Ia juga menyebutkan adanya potensi tambahan penerimaan dari kebijakan lain di luar CHT, seperti rencana penyesuaian bea keluar untuk beberapa komoditas tertentu.

"Makanya kan nanti ada tambahan bea keluar untuk emas, kemudian bea keluar untuk batubara. Makanya kemarin kan Pak Purbaya di DPR dalam konsultasinya kan itu ditujukan untuk menambah penerimaan," katanya.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan di awal tahun, DJBC menyiapkan 25 juta lembar pita cukai dengan desain terbaru yang akan mulai digunakan pada Januari 2026.

Sementara itu, seluruh pita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi oleh Peruri dan diserahkan kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025, meskipun sebagian masih dalam proses distribusi ke kantor pelayanan. Total pesanan pita cukai 2025 mencapai 177,6 juta lembar HT dan 3,8 juta lembar MMEA.

Berita Terbaru