Sepanjang 2025, PTSP Online Kemenag Sumenep Layani 3.066 Permohonan

JATIMPEDIA, Sumenep - Upaya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis digital terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Kemenag Sumenep telah memfasilitasi 3.066 permohonan layanan masyarakat dari berbagai sektor.

Berdasarkan data layanan, permohonan paling banyak berasal dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) dengan total 1.142 layanan. Selanjutnya, Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) mencatat 1.042 layanan, diikuti Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebanyak 652 layanan.

Adapun layanan lainnya berasal dari Subbag Tata Usaha sebanyak 170 permohonan, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebanyak 28 layanan, layanan di tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep sebanyak 27 layanan, serta Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan 5 layanan.

Tingginya angka pemanfaatan PTSP Online mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital Kemenag Sumenep. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

Manfaat layanan PTSP Online dirasakan secara luas, terutama bagi warga di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Melalui layanan daring ini, jarak dan kondisi geografis tidak lagi menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan Kementerian Agama.

Ke depan, Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep akan terus melakukan inovasi dan penguatan layanan PTSP Online sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berkeadilan.

Berita Terbaru