JATIMPEDIA, Gresik - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan BPJAMSOSTEK menggelar sosialisasi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan PWI Kabupaten Gresik.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di Santika Hotel, Kamis, (27/11). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Bunyamin Najmi mengungkapkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan di Gresik cukup masif.
Disebutkan, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gresik tercatat 202.677 tenaga kerja Penerima Upah (PU), 10.141 tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 90.121 tenaga kerja di sektor Jasa Konstruksi yang telah terdaftar.
Saat ini pihaknya telah memberikan peluang pekerja non-formal untuk dapat bergabung agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja non-formal yang dapat dilayani mulai pedagang asongan, buruh harian, pengemudi ojek online, penjual jamu, hingga ojek online sert lainnya dapat menjadi peserta dan akan mendapatkan sejumlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Buyamin.
“Karenanya kita terus mendorong pekerja non-formal memanfaatkan jaminan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh dia.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Klaim dari BPJS Ketenagakerjaan bahkan masih bermanfaat bagi keluarga tenaga kerja yang mengalami kecelakaan mengakibatkan kematian.
"Dengan perlindungan yang diberikan dapat menanggulangi kebutuhan keluarga serta pendidikan anak yang ditinggalkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Gresik Deni Ali Setiono menjelaskan, PWI merupakan organisasi profesi yang seluruh anggotanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para jurnalis yang juga ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan perlunya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, terutama kelompok rentan. Menurutnya, pekerja di tingkat desa juga harus mendapatkan perhatian khusus.
Editor : Eka Sapto