Tag: #bp jamsostek

  • Program MLT, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah

    Program MLT, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah

    JATIMPEDIA, Jakarta –  BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT).

    “Tujuan utama dari program MLT, yakni terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS memiliki rumah sendiri,” kata Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ameria Rohati di Kudus, Minggu.

    Ia mengungkapkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan prima bagi peserta.

    Selain manfaat perlindungan Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerja, kata dia, BPJS juga memberikan manfaat layanan tambahan perumahan yang dapat membantu peserta memiliki rumah sendiri.

    Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya.

    Adapun persyaratan mendapatkan fasilitas tersebut, yakni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah, terdaftar sebagai peserta program JHT minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, dan bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.

    Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan orotitas jasa keuangan (OJK).

    Program MLT BPJS Ketenagkerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

    Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.

    Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).

    “Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dapat mengajukan pinjaman renovasi perumahan sampai dengan Rp200 juta,” ujarnya.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho menambahkan program MLT diatur dalam Permenaker Nomor 17/2021 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial.

    “Dalam program MLT perumahan ini, kami bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang,” ujarnya.(raf)

  • BPJS Ketenagakerjaan Cetak YOI 7,15% pada Semester I-2024

    BPJS Ketenagakerjaan Cetak YOI 7,15% pada Semester I-2024

    JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat realisasi imbal hasil investasi atau yield on investment (YOI) dalam kisaran tinggi sampai dengan semester I-2024, bahkan telah melampaui target sepanjang tahun.

    Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan menyampaikan, realisasi YOI dari program Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sebesar 7,15% di akhir semester I-2024.

    “Lebih tinggi dibandingkan target (sepanjang 2024) yang ditetapkan sebesar 7%,” ungkap Edwin.

    Edwin turut merinci realisasi YOI untuk masing-masing program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sampai paruh pertama tahun ini, sebagai berikut:

    Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,13%,

    program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 7,19%,

    program Jaminan Kematian (JKM) sebesar 7,48%,

    program Jaminan Pensiun (JP) sebesar 7,11%, dan

    program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 7,17%.

    “Atas pencapaian YOI di atas serta strategi yang telah kami lakukan, kami optimis dapat mencapai atau melampaui target tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan sebesar 7% untuk setiap program,” jelas Edwin.

    Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyampaikan target dana investasi senilai Rp 812,66 triliun pada tahun 2024 ini. Angka tersebut diharapkan tumbuh 14,62% year on year (yoy).

    Jika ditilik lebih lanjut, target dana investasi BP Jamsostek sebesar Rp 812,66 triliun ini juga dipatok lebih tinggi dari proyeksi yang telah dicanangkan sebelumnya. Adapun dalam Peta Jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, target dana investasi yang dibidik pada 2024 mencapai Rp 781,81 triliun.

    Untuk juga diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan dapat mengelola dana investasi mencapai Rp 1.000 triliun pada 2026 mendatang. Target ini akan dicapai seiring dengan upaya mendorong jumlah kepesertaan sebanyak 70 juta peserta atau mencakup 65% coverage rate pada tahun yang sama. (cin)

  • 1.192 Petani Tembakau terima Bantuan Dana DBHCHT

    1.192 Petani Tembakau terima Bantuan Dana DBHCHT

    JATIMPEDIA, Magetan – Sebanyak 1.192 petani tembakau di Kabupaten Magetan, Jawa Timur menerima bantuan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Magetan tahun 2024.

    “Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini para penerima manfaat bisa menikmati beberapa layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi saat penyerahan kartu BPJAMSOSTEK secara simbolis di Magetan, Rabu.

    Pj Bupati menilai program tersebut sangat bermanfaat. Ia menegaskan akan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja utamanya yang memiliki risiko tinggi.

    Ia juga berharap Dinas Tenaga Kerja bisa bekerja sama dengan pihak lainnya dan semua dinas untuk menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu.

    Kepala Disnakertrans Magetan Arief Ridwan menyebut ribuan petani tembakau yang menerima bantuan tersebut berasal dari tujuh kecamatan di Magetan.

    “Nanti penyerahannya akan dilakukan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyosialisasikan kegunaan kartu tersebut. Harapan kami para petani kita dapat terlindungi,” kata Arief Ridwan.

    Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan bahwa Kabupaten Magetan sudah bisa melindungi para pekerjanya. Sesuai data, sekitar 21 persen pekerja di Kabupaten Magetan telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan akan terus bertambah.

    “Kini ada sekitar 1.192 pekerja lagi masyarakat di Kabupaten Magetan yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari anggaran DBHCHT Kabupaten Magetan,” katanya.

    Anwar menambahkan selama periode Januari hingga Juni 2024, BPJAMSOSTEK Madiun telah melayani sebanyak 104 kasus klaim kecelakaan kerja oleh pekerja di Kabupaten Magetan dengan nominal total Rp1,4 miliar.

    Selain itu juga menangani sebanyak 886 kasus klaim program jaminan hari tua dengan total nominal Rp11 miliar, serta jaminan kematian sebanyak 43 kasus dengan total santunan Rp1,2 miliar.

    Selain penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada para penerima manfaat.(sat)

  • BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Perumnas Kerjasama Bangun Rumah Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Perumnas Kerjasama Bangun Rumah Pekerja

    JATIMPEDIA, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas menjalin sinergi untuk menyediakan hunian yang layak bagi para pekerja. Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

    Kolaborasi ini juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan yang mencapai 12 juta unit hingga Agustus 2023.

    Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan di Jakarta, Selasa (30/4).

    Dalam kegiatan ini juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani. Dalam sambutannya Shinta Kamdani mengapresiasi langkah ini karena bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.

    “Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif,” ujar Shinta dalam keterangannya dikutip Rabu (1/5).

    Sementara Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Nah ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan,”ujar Imelda.

    Sejalan dengan itu, Roswita mengungkapkan bahwa kemudahan akses terhadap perumahan yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. Namun kurangnya daya beli akibat harga rumah yang terus melambung menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pekerja.

    “Pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa,” ujar Roswita.

    Kemudian, kata dia, kolaborasi ini merupakan bentuk apresiasi serta komitmen pihaknya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka memiliki hunian yang aman dan nyaman.

    Untuk itu, dengan adanya kerja sama ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak.

    Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya. Sementara itu bagi BPJS Ketenagakerjaan sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya.

    Roswita menambahkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 5 persen.

    MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta.

    Kemudian, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.

    “Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roswita.

    Menurut data sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp1,19 triliun.

    Roswita yakin adanya dukungan dan jaringan Perum Perumnas yang sangat luas mampu meningkatkan penyaluran MLT secara signifikan. Di sisi lain, dengan terpenuhinya kebutuhan pokok para pekerja, mereka akan terbebas dari rasa cemas dan dapat lebih produktif dalam bekerja.

    “MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi,” ujarnya.

    “Semoga kerjasama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bersama-sama kita menjadikan kerja sama ini sebagai tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja Indonesia. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas,” tutup Roswita. (ind)

  • BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Peserta Ikut GN Lingkaran

    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Peserta Ikut GN Lingkaran

    Sidoarjo, JP – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo mengajak seluruh perusahaan peserta ikut Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Program bantuan pembayaran iuran kepesertaan bagi pekerja berpenghasilan rendah ini dianggap lebih bermanfaat.

    Baik Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang diwakili Hari Santoso selaku Asisten Deputi Bidang Keuangan Kanwil Jawa Timur maupun Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, dan didukung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos, menyampaikan itu di acara perusahaan gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo di salah satu hotel di Sidoarjo, Kamis (1/12/2022).

    Kegiatan dengan tujuan silaturahmi dan meningkatkan harmonisasi serta komunikasi ini dihadiri sekitar 90 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Dalam kegiatan ini disampaikan pula perihal Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Pemilikan Rumah, di samping Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), dan Program Sertakan.

    Hari mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Fasilitas ini bernama MLT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan membeli rumah sejahtera.

    Disebutkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.

    MLT ini berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan suku bunga 7 persen, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB) suku bunga 8 persen.

    Hari menambahkan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

    Di tempat yang sama, Novias Dewo Santoso mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya jauh di bawah standar dan memiliki risiko tinggi. Pekerja rentan ini di antaranya petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja masjid, tambal ban, ojek online, pemulung, tukang angkut sampah dan lain sebagainya.

    Untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini diperlukan kepedulian atau dukungan dan peran serta dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran kepesertaan mereka.

    “Kami mengajak pada seluruh perusahaan yang hadir untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk perlindungan jaminan sosial pekerja rentan,” terang Dewo.

    “Bantuan perlindungan jaminan sosial ini lebih bermanfaat. Dengan membayar iuran kepesertaan mereka yang hanya Rp 16.800,- per bulan per orang, ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewo.

    “Selain itu ada santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja. Dan bila kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta. Kemudian ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta,” papar Dewo.

    Ditambahkan, beberapa perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah mengikuti program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya PT Tjiwi Kimia yang akhirnya mendapat penghargaan Paritrana Award belum lama ini. Dewo menyampaikan terima kasih pada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini, dan berharap peran serta perusahaan lainnya.

    Selain itu, Dewo juga berharap pada peserta yang di lingkungannya terdapat pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya asisten rumah tangga dan yang lain, untuk segera disertakan ke BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.(rin)

  • Bunga Rendah BTN Untuk Peserta BP Jamsostek

    Bunga Rendah BTN Untuk Peserta BP Jamsostek

    Jakarta, JP – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menawarkan bunga rendah kepada peserta BP Jamsostek (Ketenagakerjaan). Tawaran ini disampaikan setelah BP Jamsostek menghadirkan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja yang telah menjadi peserta berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah.

    Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, untuk program KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan antusiasnya cukup tinggi, hal ini terlihat dari realisasi KPR BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2021 hingga Juli 2022 sudah ada 763 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp188,7 miliar.

    “BTN sebagai bank khusus perumahan akan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja untuk memiliki rumah impian,” jelas Haru.

    Dikatakan, melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP). Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan.

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dari dana investasi  Jaminan Hari Tua (JHT). Jenis manfaat yang diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) serta Kredit Konstruksi (KK) bagi Perusahaan Pembangunan Perumahan. Manfaat layanan tambahan ini dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan.

    Program yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut mendapat antusias yang tinggi dari para pekerja. Salah satu pekerja yang antusias mendapatkan MLT berupa KPR berbunga rendah adalah Pendik Andriono.

    Tenaga keamanan di salah satu BUMN tersebut tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa memiliki rumah sendiri.  “Dengan bantuan dari BTN saya ikut mengambil KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, akhirnya saya dapat memiliki rumah sendiri yang saya impikan,” ujar Pendik saat ditemui pada acara Job Fair Pasker.id yang dibuka oleh Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah di Surabaya, Selasa (23/8/2022).

    Pendik mengaku proses pengajuan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akad kredit sangat mudah dan cepat. Pelayanan dari Bank BTN juga sangat membantu untuk mengarahkan berbagai persyaratan agar bisa terpenuhi. “Prosesnya hanya satu minggu, saya sudah akad dan bisa langsung menempati rumah,” jelasnya.

    Kegembiraan juga dirasakan oleh Yunia iflahah, karyawan di RSUD Dr Sutomo itu mendapat KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 juta ditambah bantuan pinjaman uang muka perumahan sebesar Rp20 juta. Meski masih lajang, menurut Yunia memiliki rumah sendiri merupakan impiannya setelah 15 tahun bekerja. “Harga rumahnya sekitar Rp700 juta, kalau tidak dapat bantuan BTN dengan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan tentu akan sangat sulit memiliki rumah saat ini,” kata Yunia. (raf/inv)

  • 23 Ribu Perusahaan di Tanah Air Disebut Tak Patuh Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    23 Ribu Perusahaan di Tanah Air Disebut Tak Patuh Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta, JP – BP Jamsostek alias BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak lebih dari 23 ribu perusahaan tidak patuh membayar iuran. Sementara itu jumlah perusahaan yang telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah sebanyak 63.257 perusahaan.

    Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo memaparkan hasil kinerja pengawasan pemeriksaan sampai dengan Mei 2022 dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

    Dalam laporannya, Anggoro menyampaikan jumlah perusahaan yang telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah sebanyak 63.257 perusahaan.

    “Kinerja pengawasan pemeriksaan sampai dengan Mei 2022, jumlah perusahaan yang telah kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah 63.257 perusahaan, 63% di antaranya patuh yaitu 40.144 itu patuh dan selebihnya belum patuh,” ungkap Anggoro, dikutip Rabu (22/6/2022).

    Artinya dari jumlah tersebut ada sekitar 23.113 perusahaan yang tidak patuh menjalankan kewajiban dalam mendaftarkan dan membayar iuran BP Jamsostek karyawannya.

    Dia menambahkan, secara breakdown 51.841 telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas pemeriksa di mana ada 4.242 rekomendasi sanksi TMP2T dan 8.664 masih dalam proses.

    “Sisanya 11.416 kerjasama dengan pihak berwenang, dengan rincian 6.176 dengan Kemnaker dan Disnaker, 5.240 dengan Kejaksaan, 3 perusahaan dikenakan sanksi pidana,” paparnya.

    Anggoro memberikan beberapa contoh hasil pengawasan dan pemeriksaan yang terkena sanksi pidana, beberapa perusahaan pada akhirnya harus berurusan dengan hukum.

    “Direksi PT KDH divonis penjara karena ada tunggakan Rp 432 juta. Lalu juga Disnakertrans Riau menjemput paksa Direktur PT Dungo Reksa di Medan karena ada tunggakan Rp 1,2 miliar dan juga PT Natatex didenda Rp 940 juta karena menggelapkan dana BPJS,” jelasnya.

    Meski demikian, Anggoro mengungkapkan Sampai dengan Mei 2022, kepatuhan perusahaan untuk membayar iuran naik sebesar 17,15% dan BP Jamsostek mendapatkan 735.000 anggota baru. (eka)