JATIMPEDIA, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPC Aptrindo) Surabaya menilai kebijakan pembatasan operasional angkutan barang perlu disesuaikan agar tidak menghambat rantai pasok industri dan perdagangan dalam negeri.
Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadhita, mengungkapkan bahwa masa berlaku SKB selama 18 hari dirasa terlalu panjang dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar, khususnya di wilayah industri padat seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
"Kami mengusulkan agar masa berlaku SKB dapat dipadatkan menjadi sekitar 10 hari. Durasi 18 hari terlalu panjang dan menyebabkan aktivitas angkutan barang berhenti total, padahal kebutuhan pasokan industri tetap berjalan," ujar Wayan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi dan pergudangan menyumbang 5,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur pada triwulan III 2025, dengan nilai ekonomi mencapai Rp67,3 triliun. Sekitar 60 persen di antaranya berasal dari kegiatan logistik dan angkutan berbasis truk menunjukkan besarnya ketergantungan sektor industri terhadap kelancaran transportasi darat.
Catatan Aptrindo menunjukkan, pembatasan operasional pada Nataru tahun sebelumnya menyebabkan penurunan omzet pengusaha angkutan hingga 35 persen, sementara beban operasional seperti bahan bakar dan parkir tetap berjalan. Kondisi ini juga memicu munculnya angkutan ilegal dan kerawanan sosial karena banyak sopir tidak dapat bekerja.
Dalam kesempatan itu, Wayan menekankan bahwa Kadin memiliki posisi strategis dalam menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah. Sejak berdiri tahun 2017, DPC Aptrindo Surabaya terus bersinergi dengan Kadin Surabaya dalam berbagai isu seperti tarif tol, kebijakan ODOL (Over Dimension Over Load), hingga pengaturan distribusi logistik pelabuhan.
Sinergi itu terbukti pada 2022 lalu, ketika Kadin turut berperan dalam mendorong pemerintah menunda implementasi penuh kebijakan Zero ODOL, yang semula direncanakan berlaku pada Januari 2023. Menurut Wayan, pengalaman tersebut menjadi bukti pentingnya dialog antara regulator dan dunia usaha dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan keselamatan dan kelancaran ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Surabaya, HM. Ali Affandi LNM, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi pelaku logistik dengan menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jaringan Kadin Jawa Timur dan Kadin Indonesia. "Dunia usaha tidak menolak kebijakan pembatasan, namun kebijakan tersebut harus disusun dengan mempertimbangkan aspek efisiensi ekonomi dan kesinambungan rantai pasok nasional," ujarnya.
Ali Affandi juga mendorong pemerintah agar menetapkan zona operasional prioritas bagi angkutan bahan pokok, pelabuhan, dan kebutuhan vital agar tidak terhenti total saat periode pembatasan berlangsung. Ia menilai pendekatan berbasis zonasi lebih realistis dibandingkan pembatasan menyeluruh yang bisa melumpuhkan aktivitas industri.
Menutup pertemuan, Wayan menegaskan bahwa sektor logistik membutuhkan kebijakan yang disusun melalui dialog konstruktif antara pelaku usaha dan pemerintah. Sementara itu, Ali Affandi menambahkan bahwa Kadin akan terus berperan aktif dalam memastikan kebijakan logistik dan transportasi nasional berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Eka Sapto