Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

JATIMPEDIA, Surabaya  - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi nasional, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan kuota serta titik layanan yang ditetapkan oleh BPH Migas.

Menanggapi keluhan sejumlah sopir truk terkait kesulitan mendapatkan Biosolar bersubsidi di beberapa SPBU wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Ahad menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan pembelian maupun pengurangan kuota di SPBU.

“Penyaluran BBM bersubsidi tetap dilakukan sesuai kebutuhan SPBU. Saat ini, realisasi penyaluran untuk wilayah Kota dan Kabupaten Madiun memang sudah mendekati batas maksimal kuota, yaitu sekitar 96 persen. Karena itu, SPBU diimbau untuk mengatur distribusi agar stok Biosolar bersubsidi tetap tersedia hingga akhir Desember 2025,” jelas Ahad, Minggu (26/10/2025).

Ia juga memastikan stok Biosolar bersubsidi di wilayah Karesidenan Madiun dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Selain mengajukan tambahan kuota, kami juga memperketat layanan agar prioritas pengisian diberikan kepada konsumen langsung pengguna kendaraan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan mengurangi peluang pengepul membeli dalam jumlah besar,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak, sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Berita Terbaru