Pemkab Jember Serahkan 1.000 Sertifikat PTSL di Karangharjo

JATIMPEDIA, Jember -  Sebanyak 1.000 warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, kini resmi memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, setelah menerima sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Balai Desa Karangharjo, Senin (6/10/2025), dengan melibatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember, DPR RI, dan Kantor Pertanahan Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI yang telah mendukung penuh program sertifikasi tanah ini.

Ia menegaskan, kepemilikan sertifikat bukan hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pedesaan.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Kementerian ATR/BPN. Semoga sertifikat ini membawa manfaat dan menjadi modal produktif bagi warga,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin serta Kepala Kantor Pertanahan Jember Ghilman Afifudin.

Keduanya menegaskan bahwa PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum agraria sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal atas tanah.

Selain membahas soal PTSL, Bupati Fawait juga menyinggung sejumlah program prioritas pemerintah pusat yang segera diluncurkan.

Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas gizi masyarakat di daerah.

Program PTSL sendiri telah menjadi salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Di Kabupaten Jember, ribuan bidang tanah telah terdaftar melalui program ini dan diharapkan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang.

 

Berita Terbaru