Kadin Jatim Berikan Tiga Standarisasi Dukung Program MGB

JATIMPEDIA, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah agar tumbuh sehat dan cerdas.

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengatakan bahwa aspek keamanan dan mutu pangan menjadi faktor utama dalam pelaksanaan program ini. Pengelolaan dapur penyedia makan bergizi harus memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, para pengelola dapur harus memahami standar kebersihan dan manajemen pengolahan makanan. SDM yang terlibat juga wajib memiliki keahlian dan sertifikasi sesuai bidangnya agar dapat bekerja secara profesional,” ujar Adik saat kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Surabaya.

Kadin Jatim melalui Kadin Institute mengambil peran aktif untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan pemerintah. Edukasi dan pendampingan bagi pengelola dapur dilakukan guna menyamakan persepsi serta meningkatkan kemampuan pelaku agar dapat bekerja sesuai dengan standar keamanan dan mutu pangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BRIDA Jawa Timur, Andriyanto, menegaskan pentingnya keseragaman tata kelola dapur. Menurutnya, berbagai kasus yang terjadi di luar Jawa Timur umumnya disebabkan lemahnya kompetensi SDM dan kurangnya pengawasan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi harus memenuhi tiga bentuk sertifikasi, yakni sertifikasi lembaga jasa boga, sertifikasi keamanan pangan sesuai prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikasi keahlian bagi para juru masak.

“HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan berbasis sains yang berfokus pada pencegahan risiko di setiap tahap produksi makanan, mulai dari bahan baku hingga produk jadi,” jelas Andriyanto.

Ia menambahkan, penyusunan menu juga harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat, karena setiap kelompok usia—mulai anak-anak hingga lansia—memiliki kebutuhan yang berbeda. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa pangan harus bebas dari cemaran dan memperhatikan nilai-nilai agama serta budaya masyarakat.

Menurut Andriyanto, kondisi Jawa Timur saat ini relatif aman dan kondusif dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, Kadin Jatim ingin menjadikan provinsi ini sebagai proyek percontohan nasional untuk sertifikasi dan pendampingan dapur sehat dan bergizi. “Kami berharap Jawa Timur menjadi contoh nasional dalam tata kelola dapur sehat dan bergizi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh dapur penyedia makan bergizi di 38 kabupaten/kota Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi sekaligus menyiapkan skema pendampingan yang tepat bagi setiap daerah.

“Sertifikasi akan mencakup pengelola jasa boga, juru masak, dan penjamah makanan. Dalam waktu satu bulan ke depan, pelatihan dan sertifikasi akan digelar secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kadin Jatim optimistis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya akan berjalan baik, terukur, dan sesuai standar. Peningkatan kualitas SDM serta penerapan sistem keamanan pangan yang ketat diyakini dapat menciptakan ekosistem penyedia pangan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Dengan dukungan sinergis antara pemerintah, Kadin, lembaga sertifikasi, dan seluruh pihak terkait, Jawa Timur siap menjadi provinsi percontohan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdampak langsung pada peningkatan gizi generasi muda Indonesia,” ujarnya. 

Berita Terbaru