Tahun Ini Pemkab Sumenep Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

JATIMPEDIA, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini tertinggi ini diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, menandai konsistensi Pemkab dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pengumuman capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (20/5/2025), melalui penyampaian Nota Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

"Syukur alhamdulillah atas perkenan Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mendapatkan opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-8 kalinya secara berturut-turut," ujar KH. Imam Hasyim.

Ia menegaskan bahwa WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral atas pengelolaan keuangan publik.

"Pencapaian ini merupakan keharusan. Bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara akuntabel dan profesional," tambahnya.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Capaian ini akan menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kinerja. Kami ingin menjaga WTP ini agar berkelanjutan dan terus menjadi indikator tata kelola yang bersih," kata KH. Imam Hasyim.(sat)

Berita Terbaru