Jakarta, JP - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga-harga komoditas lain, sehingga bisa mendorong kenaikan inflasi umum.
BPS mencatat pada Agustus 2022, bensin mengalami inflasi year on year sebesar 5,75�ngan andil ke inflasi 0,20% setelah pemerintah menaikan harga BBM non subsidi pada 1 April 2022. Pada Maret 2022, bensin masih mengalami inflasi di angka 0,68%, tetapi semenjak terjadi kenaikan harga BBM non subsidi inflasi langsung naik di angka 5,34�ri bulan April hingga Juni 2022. Pada Juli 2022 inflasi bensin meningkat jadi 5,47%.
“Hal ini penting untuk menjadi perhatian untuk perkembangan inflasi, karena komoditas ini memberikan multiplier dalam ekonomi yang besar. Kenaikan BBM akan menyebabkan harga-harga di beberapa sektor lain juga akan meningkat dan juga akan berdampak kepada inflasi,” kata Margo.
Baca juga: Transaksi di Marketplace Melonjak 35,13 Persen pada Kuartal II-2026
Komponen lain yang termasuk harga diatur pemerintah, yaitu tarif listrik mulai inflasi year on year pada Juli 2022 menjadi 0,42�n melonjak jadi 1,05% pada Agustus 2022. Sedangkan komponen bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi year on year 15,72% pada Agustus 2022.
Baca juga: BPS : Ekonomi Jatim Tumbuh 5,72 Persen di Triwulan II-2026
“Harga pada komponen bahan bakar rumah tangga juga mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya dan dibanding tahun yang lalu. Komponen bahan bakar rumah tangga memberikan kepada inflasi sebesar 0,28% pada inflasi Agustus 2022,” ucapnya. (raf)
Baca juga: Juli 2026 Alami Inflasi Tahunan Melandai ke 2,88 Persen
Editor : Aries W