Tag: #LaporGUS

  • Baru Sehari Dilaunching, 100 Laporan Warga Masuk ke Kanal Lapor GUS

    Baru Sehari Dilaunching, 100 Laporan Warga Masuk ke Kanal Lapor GUS

    JATIMPEDIA, Gresik — Sehari setelah peluncurannya, layanan pengaduan berbasis WhatsApp Lapor GUS (Gresik Urus Segera) mencatat respons yang sangat positif dari masyarakat.

    Kanal aduan yang dapat diakses melalui nomor 0812-3225-4001 ini langsung dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Di antaranya terkait infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga persoalan sosial di lingkungan sekitar.

    Sejak resmi diluncurkan pada Senin (14/7), tercatat lebih dari 100 laporan masuk dalam kurun waktu 24 jam pertama. Lebih dari separuh telah diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan klasifikasi.

    Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, membenarkan tingginya volume laporan sejak hari pertama peluncuran Lapor GUS. Ini menjadi indikator kuat bahwa kanal ini dibutuhkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Laporan yang kami terima sangat beragam, mulai dari kondisi jalan rusak, pelayanan di puskesmas, hingga persoalan sosial di tingkat desa. Ini menunjukkan bahwa kehadiran Lapor GUS benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Johar.

    Menurutnya, peluncuran Lapor GUS bukanlah akhir dari proses, melainkan justru awal dari pekerjaan besar untuk memastikan sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.

    “Kami sedang menyiapkan penguatan sistem back-end agar lebih adaptif dan andal. Termasuk rencana integrasi dengan sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR,” jelasnya.

    Tidak sampai hanya disitu, Pemkab akan menambahkan fitur pendukung, seperti respon otomatis berbasis kategori laporan dan notifikasi progres penanganan yang dikirim melalui WhatsApp ke pelapor.

    Fitur ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga dapat memantau sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti.

    “Kami ingin pelapor merasa didengar dan dilibatkan dalam setiap proses penanganan. Dengan adanya notifikasi, masyarakat bisa mengetahui progres laporan mereka secara langsung,” imbuh Johar.

    Dengan semangat transparansi dan keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kanal Lapor GUS secara aktif, bertanggung jawab, dan beretika. Setiap aspirasi, kritik, dan saran yang masuk akan menjadi bahan penting bagi perbaikan kualitas layanan publik di Gresik. (ind)

  • Ada Keluhan di Gresik, Kontak Lapor GUS di Nomor 0812-3225-4001

    Ada Keluhan di Gresik, Kontak Lapor GUS di Nomor 0812-3225-4001

    JATIMPEDIA, Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), Senin (14/7) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik.

    Dengan nomor 0812-3225-4001, kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

    Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

    “Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani.

    Karenanya, Bupati Yani berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

    Lebih jauh, Bupati Yani juga mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat.

    “Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

    Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

    “Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

    Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

    Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif. Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.

    “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informaai tentang Lapor Gus yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” pungkas Bupati Yani. (ind)