2023, Instansi Pemerintah Wajib Pakai Kendaraan Listrik
Jakarta, JP – Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) diwajibkan sudah menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas di tahun depan.
Baca SelengkapnyaJakarta, JP – Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) diwajibkan sudah menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas di tahun depan.
Baca Selengkapnya