Skip to content
Rabu, September 17, 2025
Terbaru:
  • Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Perkuat Persaudaraan Kebangsaan
  • Pemkot Kediri Rekayasa Arus Antisipasi Penutupan Jembatan Semampir
  • Pemkab Jombang Imbau Warga Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
  • Pemkab Kediri Buka Magang Ke Jepang, Upaya Tekan Pengangguran
  • Kolaborasi MPM Honda, Umsida dan Dishub Sidoarjo Gelar Seminar Safety Riding
Jatimpedia

Jatimpedia

Media Informasi Jawa Timur

  • Home
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Kabar Migas
  • Serba-Serbi

#EFaktur

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama, yaitu Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host
Serba Serbi 

Ditjen Pajak : Penerbitan Faktur Pajak Bisa Melalui Coretax dan e-Faktur

Februari 14, 2025Februari 13, 2025 Fitri Handayani 201 Views#coretax, #DitjenPajak, #DJP, #EFaktur, #kemenkeu

JATIMPEDIA, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama, yaitu Coretax,

Baca Selengkapnya

[elementor-template id="39191"]

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • Home
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Kabar Migas
  • Serba-Serbi
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • Kode Perilaku Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Ketentuan Layanan
Copyright © 2025 Jatimpedia. All rights reserved.