Pemkab Pamekasan Perbaiki Jalan dari Dana CSR
JATIMPEDIA, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memanfaatkan dana dari program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) guna memperbaiki jalan rusak di wilayah itu.
“Langkah ini kami lakukan, karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025 ini terbatas,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan Amin Jabir di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program pembangunan di Kabupaten Pamekasan terutama pembangunan infrastruktur jalan.
Karena itu, sambung dia, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dengan memanfaatkan dana dari program CSR sejumlah perusahaan.
“Dan berkat program ini, perbaikan tetap dilakukan dengan memprioritaskan pada jalan rusak parah,” katanya.
Disamping itu, sambung Jabir, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan perbaikan.
Jabir menuturkan, berdasarkan data, ruas jalan rusak di Kabupaten Pamekasan hingga akhir 2024 terdata sepanjang 882,400 kilometer.
Untuk menuntaskan jalan rusak tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun dengan asumsi Rp2 miliar tiap satu kilometer.
Sedangkan, sambung dia, dana yang tersedia di APBD Kabupaten Pamekasan untuk perbaikan jalan rusak hanya Rp12 miliar.
“Mengingat jumlah kebutuhan dengan dana yang tersedia sangat jauh, maka dengan memanfaatkan program CSR ini, bisa membantu untuk melakukan perbaikan dan saat ini sebagian memang sudah dilakukan, terutama jalan poros penghubung antarkecamatan yang ada di Pamekasan ini,” katanya. (sat)