Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bantu 510 Buruh Tani Dengan Program Keselamatan Kerja

JATIMPEDIA, Pamekasan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, membantu sebanyak 510 butuh tani tembakau di wilayah itu mendapatkan program Perlindungan Jaminan Keselamatan Kerja.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan dan dana yang kami gunakan bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau yang kami terima pada tahun anggaran 2025 ini,” kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Pemkab Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

Ia menjelaskan, nominal anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan sebesar Rp110 juta untuk 510 orang buruh tani tembakau itu.

“Program jaminan yang kami bidik adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah premi Rp17.500 per orang,” katanya.

Baca Juga  Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN BUMN Sebesar Rp 44,2 Triliun

Bantuan sosial dari dana bagi hasil cukai tembakau yang diterima Pemkab Pamekasan berupa bantuan iuran untuk program Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian ini merupakan salah satu program yang dilakukan kepada buruh tani.

Jenis program lain yang juga dilakukan Pemkab Pamekasan adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Hasil Cukai Tembakau (BLT-DBHCHT).

Program ini menyasar 23.230 orang dengan nilai total bantuan Rp600 ribu per orang.

“Untuk program bantuan iuran Jaminan Keselamatan Kerja ini, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi dari data calon penerima bantuan yang diajukan ke Pemkab Pamekasan,” katanya. (sat)