Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif menandatangai komitmen anti korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan