Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan semua proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis daring melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).”Tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos, tidak ada kekuatan orang dalam. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi,” katanya dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Bupati mengingatkan para calon PNS jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Raih RTH Award dari Menteri Agraria

Ia juga mengajak anak-anak hebat Banyuwangi untuk bergabung dan bersama-sama membangun kabupaten tu.

Dalam perekrutan CPNS ini terdapat syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,25 dengan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Bagi Banyuwangi, standar minimal IPK tersebut bukanlah yang pertama kali, karena tahun 2014 telah menerapkan standar IPK minimal untuk CPNS.

“Meskipun IPK bukan menjadi indikator utama kualitas SDM, setidaknya itu menjadi indikator awal. Tetapi saya yakin banyak anak Banyuwangi yang bisa memenuhi karena data tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hal itu,” kata Ipuk.

Baca Juga  Bupati Ipuk : Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Akhir Pekan Ini

Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menunjukkan bahwa dari rekrutmen CPNS dalam dua tahun terakhir (formasi 2019 dan 2021), yang lulus seleksi sebanyak 935 orang.

“Dari data itu menunjukkan mayoritas pendaftar dan yang diterima PNS tetap merupakan putera-puteri daerah Banyuwangi. Ini menunjukkan banyak anak Banyuwangi yang memiliki IPK di atas rata-rata,” kata Ipuk.

Kepala BKKPP Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengungkapkan untuk tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Untuk informasi lebih detil, kata dia, pendaftar bisa langsung melihat situs Badan Kepegawaian Negara melalui (https://sscasn.bkn.go.id).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 9-20 Desember 2024. Untuk usia peserta CPNS dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Baca Juga  Hadapi Bencana BPBD Sidoarjo Siagakan Call Center 112

“Dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi dokter dan dokter gigi dengan pendidikan spesialis, dapat melamar batas usia paling tinggi 40 tahun,” kata Ilzam. (sat)