JATIMPEDIA, Kediri - Bandara Internasional Dhoho Kediri resmi ditetapkan sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Melalui penetapan tersebut, bandara ini diproyeksikan melayani sebanyak 9.641 calon jemaah haji yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, menyambut positif keputusan Kementerian Haji dan Umrah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang menunjuk Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai salah satu pintu keberangkatan dan kepulangan jemaah haji reguler.
Menurut Maksin, penunjukan ini menjadi pencapaian penting sekaligus tantangan bagi pengelola bandara untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional dan pelayanan penerbangan haji dapat terpenuhi.
"Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone (tonggak pencapaian) penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya," ujar Maksin dalam keterangannya di Kediri, Jumat.
Sebagai tindak lanjut, PT Surya Dhoho Investama akan mempercepat berbagai persiapan operasional dengan melibatkan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan embarkasi dan debarkasi haji pada 2027.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan infrastruktur dan fasilitas bandara, pengaturan arus pergerakan calon jemaah, peningkatan mutu pelayanan penumpang, hingga pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, pengelola bandara berencana menggelar simulasi operasional bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menguji kesiapan sistem pelayanan serta memastikan proses pergerakan calon jemaah berlangsung lancar, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
Maksin berharap kehadiran Embarkasi Dhoho dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah selatan Jawa Timur dalam mengakses layanan perjalanan ibadah haji. Dengan demikian, calon jemaah tidak perlu bergantung sepenuhnya pada bandara embarkasi yang berada lebih jauh dari daerah asal mereka.
Di sisi lain, operasional embarkasi haji tersebut juga dinilai memiliki potensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian kawasan sekitar. Aktivitas di sektor transportasi, penginapan, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperkirakan turut memperoleh manfaat.
Penetapan Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai embarkasi dan debarkasi haji reguler tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Adapun 9.641 calon jemaah haji yang akan dilayani melalui Embarkasi Dhoho berasal dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung, serta Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan Wisma Surya Kediri sebagai lokasi transit bagi calon jemaah haji dari seluruh wilayah yang masuk dalam cakupan layanan Embarkasi Dhoho.
Editor : Arif