Program LPEI Raih Kontrak Ekspor UKM Rp3,4 Miliar ke Kanada

JATIMPEDIA, Jakarta - Program perluasan akses pasar dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menghasilkan kontrak ekspor ke Kanada senilai 190 ribu dolar AS atau Rp3,4 miliar bagi tujuh usaha kecil dan menengah (UKM).

Program tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan RI dan Atase Perdagangan pada KBRI Ottawa.

“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa UKM Indonesia mampu menembus pasar global ketika didukung dengan ekosistem yang tepat,” kata Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI Maria Sidabutar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Tujuh UKM tersebut adalah PT Kultiva, CV Menara Desa, PT Wins Organic, PT Anak Garuda Sejahtera, PT Indo Tropikal, CV Dua Sholeha, dan PT Azaki International.

Hingga 12 Juni 2026, enam UKM telah merealisasikan pengiriman produk dengan total nilai 170 ribu dolar AS, sementara pengiriman produk PT Azaki International senilai 20 ribu dolar AS dijadwalkan pada Juli 2026.

Produk yang diekspor meliputi olahan tempe siap saji (ready-to-eat), gula kelapa dan gula aren, permen jahe, bawang goreng, serta keripik buah.

Atase Perdagangan pada KBRI Ottawa Mahdewi Silky mengatakan Kanada masih menjadi pasar yang menjanjikan bagi produk pangan sehat, produk organik, serta produk berbasis buah tropis dari Indonesia.

Produk Indonesia mendapatkan respons positif dari pasar Kanada terutama untuk produk banana chips, produk olahan berbasis mangga, serta bahan baku mangga yang memiliki potensi di pasar Kanada.

Tren positif tersebut tercermin dari nilai ekspor produk makanan olahan Indonesia pada kelompok HS 16–21 ke Kanada yang meningkat signifikan, dari 56,35 juta dolar AS pada 2023 menjadi 116,56 juta dolar AS pada 2025, atau tumbuh 106,85 persen dalam dua tahun terakhir.

“Peningkatan ekspor produk makanan olahan Indonesia ke Kanada dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa peluang pasar Kanada bagi produk bernilai tambah Indonesia masih sangat besar,” ujarnya.

Sinergi terus berlanjut melalui kegiatan perluasan akses pasar ke Kanada yang kedua pada 12 Mei 2026 dengan melibatkan 12 UKM berorientasi ekspor yang telah lolos proses kurasi. Saat ini, sampel produk pelaku UKM telah dikirimkan kepada calon pembeli di Kanada.

Produk yang diperkenalkan mencakup berbagai kategori makanan dan minuman, antara lain biskuit, keripik kulit, rempah-rempah, camilan gluten free, minuman siap saji, dan permen.

Selain memberikan pendampingan dan fasilitasi akses pasar, LPEI juga memberikan dukungan berupa fasilitas pengiriman sampel produk ke Kanada. Sampel tersebut akan dievaluasi oleh calon pembeli sebagai bagian dari proses penjajakan dan pengembangan kerja sama dagang yang berkelanjutan.

Berita Terbaru