Kediri, JP - Pemerintah Kota Kediri melakukan program pemberian bantuan modal untuk pengusaha sebagai upaya mewujudkan wirausaha mandiri di wilayah setempat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan bantuan ini diberikan demi mewujudkan wirausaha mandiri yang berfungsi sebagai penggerak roda perekonomian sekaligus penyedia lapangan kerja."Untuk merealisasikannya, kami punya program bantuan modal senilai jutaan rupiah. Jika memenuhi persyaratan langsung daftar saja. Insya Allah bantuan modal ini bisa membantu para pelaku usaha dan membangkitkan perekonomian Kota Kediri," katanya di Kediri, Sabtu.
Pemkot membuka peluang untuk 990 wirausahawan baru. Mereka akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal dengan maksimal jumlah bantuan senilai Rp10 juta.
Namun, mereka harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Sebelum mengajukan bantuan modal ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, pelaku usaha terlebih dahulu harus mendaftarkan usaha yang ia miliki untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri dengan mengakses www.oss.go.id atau datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri saat hari kerja. Sedangkan untuk pendaftaran bantuan modal dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/BantuanModalKotaKediri dimulai tanggal 25-31 Oktober 2022 (terakhir 23.59 WIB).
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto mengaku sejak adanya program bantuan modal ini, pengajuan NIB meningkat berkali kali lipat.
"Sebelum adanya program ini, pendaftar NIB biasanya hanya 25 sampai 30 orang. Namun, sejak Selasa (25/10) pendaftar membeludak hingga dua kali lipat lebih," ujarnya.
Edi menjelaskan bahwa pada hari Selasa pendaftar NIB mencapai 65 pelaku usaha, hari Rabu (26/10) ada 70 pelaku usaha dan Kamis (27/10) ada 85 pelaku usaha.
Pihaknya juga tidak kesulitan melayani warga yang mengajukan NIB itu, sebab pendaftaran NIB DPMPTSP Kota Kediri telah menggunakan sistem OSS RBA yang dapat diakses dengan aman dan lancar.
Namun, pihaknya telah menambah jumlah petugas yang akan membantu dalam pengurusan NIB. Jika di hari biasa hanya menugaskan empat orang untuk membantu pendaftaran NIB ditambah menjadi 10 petugas.
"Yang jelas kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk menerbitkan NIB dengan catatan harus melengkapi data administrasi," lanjutnya. (sat)
Sedangkan, kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi KTP, nomor telepon seluler aktif, email dan password yang masih aktif.
"Kalau data yang dibawa pemohon lengkap, insya Allah dalam waktu lima menit sudah terbit NIB, gratis tidak dipungut biaya," tutur dia.
Editor : Aries W
penambahan pelanggan baru HCS PT PLN (Persero) yang mencapai 21.865 pelanggan pada Semester I 2026, meningkat 9,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun …
Bank Indonesia (BI) menyebutkan, cadangan devisa Indonesia hingga akhir Juli 2026 sebesar USD145,3 miliar. …
Pengoperasian Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer tinggal selangkah lagi. Meski konstruksi kedua …
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengoptimalkan pemanfaatan jaringan gas (jargas) untuk warga pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil …
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sepanjan …
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut memperkuat kedaulatan …