JATIMPEDIA, Bangkalan - Sebanyak 5.413 pegawai PPPK paruh waktu menerima penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) di halaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (29/12/2025).
Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pegawai yang menerima perpanjangan SK. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.
“Perpanjangan SK ini merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi serta pengabdian saudara-saudara semua. Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Bangkalan.
Ia menambahkan bahwa proses perpanjangan SK dilakukan melalui seleksi dan evaluasi kinerja, sehingga tidak seluruh pegawai dapat diangkat atau diperpanjang.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan adanya perpanjangan SK ini, Pemkab Bangkalan berharap para pegawai PPPK paruh waktu dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan hari ini diikuti oleh 3.448 pegawai non Disdik, sementara pegawai Disdik dijadwalkan menerima perpanjangan SK pada hari berikutnya.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-14012-5413-pppk-paruh-waktu-pemkab-bangkalan-terima-sk-pengangkatan