JATIMPEDIA, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I, Bambang Haryo Soekartono (BHS), kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi sosialisasi kedelapan yang dilakukan BHS sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI sekaligus MPR RI.
BHS menegaskan, sosialisasi Empat Pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Ini merupakan tugas anggota DPR RI sebagai anggota MPR RI sesuai Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Empat Pilar ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bambang Haryo Soekartono.
Ia menjelaskan, setiap peserta sosialisasi diharapkan dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai kebangsaan di lingkungannya masing-masing.
“Masyarakat yang menerima sosialisasi ini nantinya bisa menyampaikan kembali ke lingkup keluarga, RT, RW, bahkan sampai tingkat kelurahan. Dengan begitu, nilai Empat Pilar bisa diterapkan secara nyata,” katanya.
Sementara itu, Prof. Alim Basa Tualeka mengapresiasi konsistensi BHS dalam menyapa konstituen melalui forum sosialisasi Empat Pilar, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang pesat.
“Saya melihat Pak BHS sangat peduli terhadap konstituen dalam hal sosialisasi konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Ini penting, apalagi di era media digital yang perkembangan kebangsaannya sangat dinamis,” tutur Prof. Alim.
Ia menilai, sosialisasi Empat Pilar secara masif menjadi sarana strategis untuk meredam potensi konflik dan disintegrasi bangsa.
“Forum seperti ini sangat efektif untuk menjaga nilai kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang bisa memecah persatuan,” tambahnya.
Advertisement
Hal senada disampaikan pemateri dari akademisi Sudarsono. Menurutnya, kegiatan tatap muka antara wakil rakyat dan masyarakat perlu terus dilakukan sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
“Forum seperti ini penting agar terjadi komunikasi yang seimbang antara wakil rakyat dan rakyat. Aspirasi masyarakat bisa disampaikan langsung, dan wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkannya di forum yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sudarsono menekankan, sosialisasi Empat Pilar bukan sekadar formalitas, melainkan ruang silaturahmi kebangsaan yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Inilah bentuk amanah rakyat kepada anggota DPR. Forum silaturahmi seperti ini harus terus dilakukan agar kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, BHS berharap kesadaran kebangsaan masyarakat semakin kuat dan mampu menjadi fondasi dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor : Eka Sapto